Tarutung - Aktivis Perempuan Sumatera Utara Sarma Hutajulu dan Anita Martha Hutagalung memberi apresiasi atas gerak cepat Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara mengusut dugaan pelecehan seksual dilingkungan pendidikan SMK Negeri 1 Siatas Barita Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Apresiasi itu dikutip Opsi.id saat Sarma dan Anita menyambangi kediaman korban SSE0 (19) di Desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon, Tapanuli Utara pada Senin, 21 Agustus 2023.
"Kita apresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Polres Taput. Harapan kita penegak hukum tetap menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. Ini merupakan upaya kita melindungi anak-anak kita," kata Sarma Hutajulu.
Sarma mengatakan bahwa kasus pelecehan seksual jangan sekali-kali dianggap perbuatan hal biasa kepada anak terutama kaum perempuan.
Dia juga berharap agar Dinas Pendidikan melakukan tindakan terhadap pelaku sesuai aturan yang berlaku.
"Karena bagaimanapun pertimbangan phisikologis korban harus kita lindungi, karena jangan lagi dia kedua kali mengalami korban. Dia sudah korban pelecehan seksual, kemudian sekolah,guru-gurunya dan lingkungannya memusuhi dia sebagai korban," harap Sarma.
Sarma menyebut mereka hadir mendampingi korban ingin memastikan hak korban terpenuhi agar lebih semangat kembali melanjutkan studi pasca pemulihan traumatik yang dialami korban.
"Kita harus memberi suport kepada korban, supaya kepentingan terbaik betul-betul dirasakan anak yang jadi korban pelecehan seksual," katanya.
Sementara Anita Martha Hutagalung atau akrab disapa Kak Oni fokus menyoroti peran guru sebagai tenaga profesional yang memiliki tugas utama untuk mendidik, membimbing, mengajar, mengarahkan peserta didik menjadi lebih baik.
"Ini harus ditindaklajuti serius penegak hukum karena kejadian ini terjadi di tempat pendidikan. Seperti kita tau, guru yang dianggap sebagai pelindung dan kita tau juga pelaku sebagai parhalado di gereja, bagaimana lagi orang tua percaya kalau ini tidak ditindak tegas sesui aturan hukum," harap Anita Martha Hutagalung.
Diberitakan Opsi.id sebelumnya bahwa terduga pidana cabul SMS guru sekaligus Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMK Negeri 1 Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara akhirnya ditetapkan tersangka oleh Polres Tapanuli Utara.
Informasi itu dibenarkan Ajun Komisaris Polisi Zuhatta Mahadi selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara kepada Opsi.id saat diwawancara melalui seluler.
"Sudah tersangka ya," singkat Zuhatta merespons wartawan Opsi.id melalui WhatsApp pada Jumat, 18 Agustus 2023
Pernyataan itu selaras dengan salinan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau SP2HP yang ditujukan kepada korban pelapor nomor surat B/359/VIII/2023/Reskrim bahwa kasus memalukan dunia pendidikan itu sudah dalam tahap sidik dan terlapor SMS sudah resmi ditetapkan tersangka. []