Dairi - Pangihutan Sijabat, yang diketahui aktivis yang selama ini melakukan perlawanan terhadap PT Gruti di Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, ditangkap aparat kepolisian pada Rabu, 12 November 2025 pagi.
Pangihutan kabarnya ditangkap saat dia mengantar anaknya ke sekolah.
Hal ini sebagaimana diamini Rohani Manalu, aktivis lingkungan hidup di Kabupaten Dairi saat dihubungi lewat WhatsApp.
Informasi penangkapan itu juga beredar di media sosial.
"Pagi ini, 12 November, Ketua PETABAL Parbuluan VI ditangkap oleh aparat yang belum diketahui asalnya. Penangkapan terjadi saat beliau sedang mengantar anaknya ke sekolah.
PETABAL selama ini memperjuangkan hak-hak petani atas tanah dan lingkungan hidup. Penangkapan ini adalah bentuk nyata kriminalisasi terhadap gerakan rakyat yang sah dan bermartabat," demikian isi status yang dibagikan KSPPM Parapat.
Pasca penangkapan, ratusan massa yang mengaku sebagai anggota PETABAL mendatangi kantor Polres Dairi di Sidikalang.
Semula warga diterima Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, didampingi para pejabat utama.
Di sana warga mempertanyakan keberadaan Pangihutan.
"Mana ketua kami. Mana ketua kami,” kata warga disertai aksi dorong ke ke arah polisi.
Petugas kemudian melakukan perlawanan mencegah massa merangsek.
Tak lama berselang, sejumlah lemparan batu melayang ke arah polisi. Petugas melepaskan tembakan ke udara menghindari kerusuhan lebih lanjut.
Sejumlah warga kabarnya diamankan. Dilansir, Kasat Intelkam AKP Sulkarnaeng Hasibuan menyebut ada empat anggotanya mengalami luka.
Sebagai catatan, Pangihutan dilaporkan karena dituduh melakukan perusakan aset PT Gruti pada September 2025 lalu.
Pangihutan dan warga menentang kehadiran perusahaan yang telah membabat hutan diperkirakan 8000 hektare di sana. []