Hukum Sabtu, 27 Agustus 2022 | 11:08

Alasan Bareskrim Polri Hentikan Sementara Pemeriksaan Putri Candrawathi

Lihat Foto Alasan Bareskrim Polri Hentikan Sementara Pemeriksaan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (foto: istimewa).

Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri menghentikan sementara pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi karena alasan kesehatan.

"Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam, 26 Agustus 2022.

Dia mengatakan, pemeriksaan bakal dilanjutkan pada Rabu, 31 Agustus 2022 mendatang sekaligus mengonfrontasikan kesaksian Putri Candrawathi bersama sejumlah tersangka lainnya seperti RR, KM dan RE.

"Hasilnya nanti akan disampaikan oleh Dirtipidum karena dari sisi materi semuanya harus seizin penyidik, mereka yang paling menguasai," ujarnya.

Sembari menunggu pemeriksaan selanjutnya, untuk sementara waktu Putri Candrawathi kembali ke rumahnya.

Diketahui, Penyidik Bareskrim Polri mulai memeriksa Putri Candrawathi didampingi kuasa hukumnya pada Jumat, 26 Agustus 2022 sekitar pukul 10.30 WIB.

Pemeriksaan ini menjadi yang pertama setelah Putri ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 19 Agustus 2022 lalu.

Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Irjen Ferdy Sambo, dan ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma`aruf, asisten rumah tangga merangkap sopir.

Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara sumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya