Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penyanyi dangdut Velline Chu mengaku menggunakan narkoba jenis sabu guna mengulangkan trauma di masa lalunya.
Hal itu diungkapkan Endra Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jaksel, pada Senin siang, 10 Januari 2022. Dalam pemeriksaan, Velline Chu mengaku memiliki trauma pernah mengalami KDRT oleh mantan suaminya.
"(Alasan) hilangkan rasa trauma dan sakit karena yang bersangkutan pernah alami KDRT dari mantan suami sehingga hilangi rasa trauma gunakan narkotika jenis sabu," kata Endra Zulpan, dikutip Opsi pada Selasa, 11 Januari 2022.
Velline Chu ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu, 9 Januari 2022. Dia ditangkap bersama suaminya yang berinisal BH terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dalam penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain, satu klip sabu dengan berat bruto 0,08 gram, pipet kaca dengan sabu bekas pakai seberat 2,78 gram, bong kaca, bong plastik, serta handphone.
Dari hasil tes urine, Velline Chu dan BH terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Selain itu, dalam pemeriksaan keduanya juga mengaku telah mengonsumsi barang haram tersebut.
Usai melakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus, polisi kemudian menetapkan status tersangka kepada BH dan Velline Chu.
Keduanya dikenakan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Adapun para tersangka yang pertama adalah Budi Harianto alias BH, laki-laki berusia 43," kata Zulpan.
Saat ini, kata dia, penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami sejak kapan Velline mengonsumsi sabu.
Baca juga: Foto: Velline Chu, Penyanyi Dangdut Ratu Begal Tersandung Narkoba
Baca juga: Velline Chu Si Ratu Begal, Penyanyi Dangdut Inisial VU Tersandung Narkoba
Sejauh ini, Velline Chu dalam pengakuannya hanya menyatakan bahwa sabu itu dikonsumsi bersama suaminya. []