News Jum'at, 18 Februari 2022 | 17:02

Alerta..! Polisi di Semarang Ancam Segel Lokasi Kegiatan Diskusi Wadas?

Lihat Foto Alerta..! Polisi di Semarang Ancam Segel Lokasi Kegiatan Diskusi Wadas? Kepolisian memasuki Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Selasa, 8 Februari 2022. (Foto: Twitter)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - "Alerta! Alerta! Diskusi Wadas Bareng Jejaring Warga Jawa Tengah Pindah, Pemilik tempat di intimidasi dan diancam penyegelan oleh Polrestabes Semarang," demikian cuitan Front Nahdliyyin pemilik akun Twitter @fnksdajogja, Jumat, 18 Februari 2022.

Seraya menyebut alerta dua kali dan memberitahu adanya intimidasi dan ancaman penyegelan oleh kepolisian terkait kegiatan diskusi Wadas, pemilik akun juga melampirkan foto atau flyer kegiatan diskusi yang dijadwalkan Jumat, 18 Februari 2022 pukul 15.00-17.00 WIB.

Di sana dicantumkan narahubung kegiatan bernama Iqbal dan menyertakan nomor kontaknya.

Dalam keterangan lanjutan dituliskan, bahwa pada Kamis 17 Februari malam, pemilik tempat sempat mendapat pesan WhatsApp dari kamtibmas.

Baca juga: Mahfud Md Merasa Tindakan Polisi di Desa Wadas Sudah Sesuai Prosedur

"Dia mendapat informasi diskusi dari Kanit Intel Polda Jawa Tengah, dan menanyakan perihal izin diskusi," begitu penjelasan tersebut namun tidak menyebut nama pemilik tempat dimaksud

Kemudian, dituliskan pada Jumat, 18 Februari pagi, pemilik tempat didatangi oleh kepolisian dari Polrestabes Semarang.

 Flyer Diskusi Wadas. (Foto: Twitter @fnksdajogja)

"Pemilik tempat diminta untuk membatalkan diskusi Wadas bersama warga dengan alasan yang tidak jelas dan tidak berdasar. Apabila tidak membatalkan diskusi, tempat diancam akan disegel," katanya.

Dijelaskan pula pada poin ke tiga soal izin. Disebut, kegiatan diskusi adalah kegiatan akademik yang termasuk pada kegiatan yang tidak memerlukan surat pemberitahuan.

Sama seperti kegiatan perkuliahan dan ibadah, tidak perlu surat pemberitahuan.
Terkait perihal protokol kesehatan, disebut panitia dan pemilik tempat telah memastikan protokol kesehatan akan berjalan dan melakukan pembatasan peserta.

Baca juga: Komnas HAM Kecam Tindakan Polisi di Desa Wadas

"Menurut kami, upaya pembubaran diskusi yang dilakukan oleh Polrestabes Semarang adalah efek lanjutan dari perintah Presiden Jokowi terhadap Kapolri untuk melindungi investasi. Ini sekaligus menjadi bukti bukti yang semakin membuat jelas bahwa negara takut terhadap demokrasi.

Negara takut masyarakat menceritakan fakta-fakta kejahatan pembangunan yang dilakukan oleh negara melalui berbagai proyek infrastruktur. Sekali lagi, pembubaran diskusi ini adalah cara lembaga kepolisian mencoret sendiri mukanya dan menambah catatan buruk lembaga kepolisian.

Kami tetap melanjutkan diskusi, kami bergeser. Untuk detail tempat diskusi, kalian bisa bertanya kepada teman-teman di mana diskusi bergeser," demikian isi penjelasan pemilik akun.

Saat nama Iqbal dihubungi lewat pesan WhatsApp, belum ada respons pada Jumat sore. Redaksi Opsi.id juga belum melakukan konfirmasi kepada pihak Polrestabes Semarang terkait pernyataan dan tuduhan pemilik akun Twitter dimaksud. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya