Jakarta - Sepasang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berinisial A (26) dan G (32) tertangkap basah mesum di mobil.
Keduanya nekat melakukan tindakan asusila di dekat lokasi (TKP) penemuan mayat hangus tanpa kepala di Marina, Semarang.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Anak Buah Ganjar Pranowo Rekam Adegan Mesum di Mobil
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar berujar, GC dan AR ditangkap karena berbuat mesum di tempat umum, Kota Semarang.
"Tidak jauh dari kawasan kasus pembunuhan yang kawan-kawan tanyakan tadi (penemuan mayat hangus)," kata Kombes Irwan saat konferensi pers di kantornya, Selasa, 13 September 2022.
Menurut Irwan, salah seorang pelaku sudah memiliki pasangan sah dan punya seorang anak.
Baca juga: Dua Anak Buah Ganjar Pranowo Tertangkap Basah Mesum di Mobil
Keduanya mengaku sudah dua bulan ini melakukan perbuatan asusila dengan alasan suka sama suka.
Sepasang kekasihASN Pemprov jateng yang tertangkap basah saat berbuat asusila di dalam mobil dihadirkan saat pers rilis di Polrestabes Semarang, Selasa, 13 September 2022. foto: Antara/ I.C.Senjaya.
Mereka indehoi bukan hanya di dalam mobil saja, ada juga di tempat lain.
"Pelakunya ada dua yang selama ini dengan istilah mobil goyang tetapi plus tidak hanya di mobil, di tempat lain juga sering dilakukan," ucapnya.
Baca juga: Anak Buah Ganjar Pranowo Merekam Tiap Aksi Mesum Pakai Ponsel
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbartoruan mengonfirmasi keduanya berstatus sebagai ASN di lingkungan Pemprov Jateng.
Kini, keduanya harus berurusan dengan hukum dan disangkakan Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. []