Daerah Sabtu, 16 Juli 2022 | 11:07

Ancaman Narkoba di Aceh Masuk Kategori Membahayakan

Lihat Foto Ancaman Narkoba di Aceh Masuk Kategori Membahayakan Rapat kerja nasional membahas terkait peredaran narkoba di Banda Aceh yang sudah sangat mengkhawatirkan. (Foto: Istimewa)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Syamsurizal

Aceh - Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah mengatakan, ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Aceh sudah memasuki kategori serius dan berbahaya. 

Sebab itu, menurutnya diperlukan tindakan intensif serta kepedulian bersama guna menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan barang haram tersebut.

Hal itu disampaikan Sekda saat membuka Rapat Kerja Nasional, Dewan Pengurus Pusat Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (ARTIPENA) ke-5 tahun 2022, di Gedung AAC Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala, Jumat, 15 Juli 2022.

Menurutnya, penggunaan narkoba di Aceh kian marak. Ini terbukti dari data yang dikeluarkan BNN Aceh dimana Aceh menempati posisi ke-6 di Indonesia sebagai daerah darurat status narkoba. 

"Dari data itu menunjukkan bahwa jumlah pemakai narkoba, dan peredaran barang haram itu sudah sangat masif, dan dalam kategori yang membahayakan," sebutnya.

Lebih lanjut Taqwallah menuturkan, apabila narkoba sudah menyentuh generasi muda, maka generasi muda akan hancur.

Tentunya hal itu akan menghambat pelaksanaan pembangunan di suatu daerah yang berimplikasi pada kualitas sumber daya manusia yang lemah dan tidak akan terarah.

"Perlukan dilakukan penanganan intensif dari semua pihak, maka kita sangat khawatir akan lahir generasi yang hancur, yang akan menjadi ganjalan berat untuk pembangunan di daerah ini," sebutnya.

Ia menerangkan, penanganan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) adalah tanggung jawab semua pihak di lintas sektoral, tidak hanya diserahkan kepada suatu institusi penegak hukum, seperti polisi, BNN, dan aparatur penegak. 

"Namun, seluruh elemen bangsa harus terlibat secara aktif, termasuk didalamnya perguruan tinggi. Maka semua harus terus bergerak aktif, khususnya unsur perguruan tinggi agar dapat meningkatkan peran serta dan pengawasannya terhadap praktik penyalahgunaan narkoba, terutama di lingkungan kampus," ucapnya.

Dikatakan, perlu juga untuk memastikan para mahasiswa yang menempuh pendidikan di semua perguruan tinggi di Aceh harus bebas dari Narkoba.

Pemerintah Aceh akan terus mengawal persoalan darurat narkoba ini secara aktif dan melibatkan semua unsur, baik itu perguruan tinggi, dan juga TNI dan Polri, serta berbagai pihak lainnya, guna memastikan penyalahgunaan narkoba dapat ditekan semaksimal mungkin dan para pengedar narkoba mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.

"Perang terhadap Narkoba harus terus digelorakan, dengan dukungan para akademisi, pimpinan perguruan tinggi. Kita meyakini perlawanan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Aceh akan semakin kuat. Kita harap, dari Rakernas ARTIPENA 2022 ini dapat melahirkan sejumlah rumusan penting untuk dijalankan bersama, sehingga peredaran dan penyalahgunaan narkoba dapat terus ditekan," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya