Hukum Jum'at, 03 Juni 2022 | 12:06

Andrie Bayuajie Kahitna Ditangkap, Polisi Punya Rekaman Pembelian Narkoba

Lihat Foto Andrie Bayuajie Kahitna Ditangkap, Polisi Punya Rekaman Pembelian Narkoba Andrie Bayuajie. (Foto: Instagram/andriekahitna)
Editor: Eno Dimedjo

Jakarta - Musisi berinisial AB yang ditangkap polisi atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba ternyata adalah gitaris grup band Kahitna, Andrie Bayuajie.

Kepastian ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan saat konferensi pers pasca penangkapan, pada Jumat, 3 Juni 2022. Menurut dia, Andrie Bayuajie positif mengggunakan narkoba jenis psikotropika.

"Obat ini hanya bisa didapat dengan resep dokter, tetapi yang bersangkutan mendapatkannya tanpa resep dokter," kata Zulpan, dikutip Opsi pada Jumat, 3 Juni 2022.

Zulpan mengatakan, pihak penyidik dari kepolisian saat in telah mendapatkan rekaman ataupun kegiatan pembelian obat tersebut yang dilakukan oleh Andri Bayuajie yang berlangsung sejak Agustus 2020 hingga Mei 2022.

"Yaitu mulai bulan Agustus 2020 sampai dengan Mei 2022, kita telah memiliki datanya," kata dia.

Zulpan juga menjelaskan bahwa Andrie membeli 40 butir valdimex diazepam pada 18 Agustus 2020. Kemudian, pada 17 September 2020, sang gitaris membeli lagi obat psikotropika tersebut.

Baca juga: Tangkap Gitaris Kahitna, Polisi Sita 45 Butir Valdimex

Baca juga: Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Tersandung Kasus Psikotropika

"Kemudian 14 November 2020 lagi, kemudian 26 Januari 2021 membeli barang yang sama. 8 Februari 2021, kemudian 20 April 2021, 4 November 2021, 18 November 2021, 7 Desember 2021, 14 Februari 2022, 30 Maret 2022 dan 31 Mei 2022," tutur dia. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya