Batu Bara – Anggota Komite I DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatra Utara (Sumut) pada Kamis, 20 Maret 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas sejumlah persoalan strategis, termasuk persoalan sengketa tanah antara Kelompok Tani Tanah Perjuangan Simpang Gambus dengan PT Socfindo.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, dan Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal.
Dalam pertemuan itu, Penrad menekankan pentingnya penyelesaian sengketa lahan yang telah berlarut-larut sejak tahun 1960-an.
Ia menyatakan bahwa masyarakat Petani Simpang Gambus adalah keturunan para petani yang tanahnya dirampas paksa pada masa itu.
"Persoalan mengenai Petani Simpang Gambus dan PT Socfindo harus kita selesaikan bersama. Mereka adalah keturunan para petani yang tanahnya dirampas paksa pada tahun 60-an. Pemda melalui bupati dan jajarannya, saya harap bisa bergerak bersama agar hak masyarakat bisa segera mereka dapatkan," ujar Penrad dalam keterangan resminya, Minggu, 23 Maret 2025.
Penrad juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara dalam menangani persoalan ini. Ia berharap agar langkah-langkah konkret segera diambil untuk memastikan keadilan bagi masyarakat.
"Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan kemanusiaan dan keadilan sosial. Masyarakat telah menunggu terlalu lama untuk mendapatkan hak mereka," tambahnya.
Selain sengketa lahan, pertemuan ini juga membahas sejumlah isu strategis lainnya, seperti peningkatan kesejahteraan petani, pengembangan infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Penrad menegaskan bahwa DPD RI siap mendukung Pemerintah Kabupaten Batubara dalam upaya-upaya tersebut.
Bupati dan Wakil Bupati menyambut baik langkah-langkah yang disampaikan Penrad dalam upaya menyelesaikan persoalan sengketa lahan tersebut. Sebab, penyelesaian sengketa lahan ini juga akan berdampak positif pada pembangunan ekonomi dan sosial di Kabupaten Batu Bara.
Lebih lanjut, Bupati Baharuddin menyampaikan keluhannya kepada Pdt. Penrad terkait perusahaan-perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayahnya belum mematuhi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Batu Bara.
Baharuddin menyatakan bahwa banyak perusahaan perkebunan yang belum sepenuhnya mematuhi aturan tata ruang yang telah ditetapkan.
"Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Batu Bara harus diikuti oleh perusahaan-perusahaan perkebunan yang ada di sini. Mereka berada di wilayah Batu Bara, sehingga harus memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah," tegas Baharuddin.
Selain itu, ia juga mengusulkan agar aktivitas bongkar muat produk perkebunan dipindahkan ke Kuala Tanjung. Menurutnya, hal ini akan membantu mengurangi biaya transportasi dan meningkatkan efisiensi distribusi.
Dia menegaskan pentingnya memfungsikan Pelabuhan Kuala Tanjung sebagai pusat ekspor produk pertanian dari Batu Bara.
"Kalau bisa, bongkar muat dipindah ke Kuala Tanjung, atau minimal secara bertahap. Izin ekspor dari Kuala Tanjung juga akan membantu memangkas biaya transportasi ke Medan, sehingga produk pertanian Batu Bara bisa lebih kompetitif," jelas Baharuddin.
Wakil Bupati Syafrizal menyatakan bahwa sudah saatnya Kuala Tanjung dimaksimalkan fungsinya untuk mendukung perekonomian daerah.
"Batu Bara ini harusnya lebih sejahtera. Potensi ekonominya sangat tinggi, dikelilingi oleh perkebunan yang produktif, dan sudah memiliki pelabuhan internasional seperti Kuala Tanjung. Sudah saatnya pelabuhan ini difungsikan secara optimal dan mendapatkan izin untuk bisa mengekspor produk-produk pertanian dari Batubara," ujar Syafrizal.
Pernyataan tersebut dikuatkan oleh Bupati Baharuddin, yang menekankan bahwa pemanfaatan Kuala Tanjung akan membawa dampak positif bagi perekonomian daerah.
"Kuala Tanjung adalah aset strategis yang harus kita manfaatkan sebaik mungkin. Dengan memfungsikan pelabuhan ini untuk ekspor, kita bisa memangkas biaya logistik dan meningkatkan daya saing produk pertanian Batu Bara di pasar internasional," kata Baharuddin.
Merespons itu, Senator asal Sumatra Utara (Sumut), Pdt. Penrad Siagian, menyambut baik usulan tersebut. Ia berjanji akan mendukung upaya Pemkab Batu Bara dalam mengadvokasi pemanfaatan Kuala Tanjung kepada pemerintah pusat.
"Kami siap membantu Pemda Batu Bara untuk memastikan Kuala Tanjung mendapatkan izin ekspor. Ini adalah langkah strategis yang akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Batu Bara," kata Penrad.[]