News Sabtu, 27 Mei 2023 | 13:05

Anggota DPR Minta OJK Implementasikan Komite Pengembangan Keuangan Syariah

Lihat Foto Anggota DPR Minta OJK Implementasikan Komite Pengembangan Keuangan Syariah Anggota Komisi XI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Komisi XI DPR RI menyelenggarakan rapat kerja bersama Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), membahas tentang road map dan anggaran OJK tahun 2023 di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, pada Kamis, 25 Mei 2023.

Pada rapat itu, Anggota Komisi XI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati mencermati paparan ketua OJK terkait Pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah untuk mendorong perbaikan di perbankan Syariah.

Dalam road map yang disampaikan OJK, pembentukan komite ini merupakan implementasi dari Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

"Karena pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah ini merupakan amanat undang-undang, maka OJK harus mengimplementasikannya," kata Anis seperti mengutip keterangannya, Sabtu, 27 Mei 2023.

Wakil ketua Badan Akuntabilitas dan Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini juga mengingatkan bahwa penyusunan kebijakan mengenai penguatan, konsolidasi, dan spin-off unit usaha syariah (UUS) di dalam undang-undang PPSK tidak menentukan batas waktu. Road map untuk penyusunan kebijakan ini diserahkan kepada OJK.

Namun, lanjut Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini, undang-undang menyebutkan bahwa OJK harus membuat peraturan OJK (POJK) dalam waktu 6 bulan sejak undang-undang disahkan.

"Artinya spin off dari UUS menjadi Bank Umum Syariah (BUS) harus disiapkan oleh OJK baik mekanismenya maupun road map-nya pada bulan Juni ini. Kemudian dikonsultasikan kepada komisi XI," tuturnya.

Ia berpandangan, kebijakan spin off yang perlu dirumuskan OJK tersebut memiliki tantangan tersendiri. Karena kebijakannya harus betul-betul bisa menaikkan pangsa ekonomi syariah.

Lebih lanjut, dia mengingatkan komitmen OJK tentang inovasi produk, pendalaman pasar, digitalisasi Bank, dan ketahanan teknologi digital Bank.

"Hal ini akan sangat baik dan kami menunggu rinciannya seperti apa," ucap Anis Byarwati.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya