Daerah Kamis, 07 November 2024 | 19:11

Anggota Tim Hukum Salah Satu Calon Bupati di Simalungun Mundur Ramai-ramai

Lihat Foto Anggota Tim Hukum Salah Satu Calon Bupati di Simalungun Mundur Ramai-ramai Tim Hukum Paslon 02 yang merapat ke Paslon 01 Kabupaten Simalungun. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

SIMALUNGUN - Sejumlah anggota tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih-Benny Gusman Sinaga mengundurkan diri.

Sikap serupa sebelumnya dilakukan sejumlah simpatisan dari Kecamatan Tanah Jawa, Kecamatan Pematang Bandar, dan Kecamatan Huta Bayu Raja.

Mereka mundur dan memilih beralih  ke paslon nomor urut 1, Radiapoh Hasiholan Sinaga-Azi Pratama Pangaribuan (RHS-AZI).

"Ada tujuh orang kami (tim hukum) Anton-Benny yang mengundurkan diri," ungkap Ramot Saragih dalam keterangan media pada Kamis, 7 November 2024 di Pematangsiantar.

Surat pengunduran diri sebagai tim hukum kata dia, telah disampaikan kepada Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Paslon Cabup dan Cawabup Simalungun, Anton-Benny.

"Kami serahkan sama kepala sekretariatnya, Imman Nainggolan. Yang mengundurkan diri, antara lain saya, Pondang Hasibuan, Benny Girsang," sebut Ramot.

Surat pengunduran diri juga disampaikan ke Bawaslu dan KPU Simalungun. "Karena, ada nama kami dimasukkan sebagai tim hukum. Seperti nama saya," ujar Ramot.

Alasan pengunduran diri sebagai tim hukum sebut dia, lantaran tidak ada komitmen jelas dari paslon. Bahkan, bertemu dengan paslon Anton-Benny juga belum pernah.

"Sementara, draft pandangan hukum sudah kami persiapkan. Kalau awalnya, kami diajak sama Pak Tagor Siahaan. Tapi, sampai sekarang belum pernah bertemu sama calon," tukas Ramot.

Secara terpisah, Pondang Hasibuan menjelaskan alasan pengunduran dirinya.

"Pertama, Pak Tagor mengajak kami sebagai seorang profesional. Seorang advokat mengajak kami untuk bergabung membela secara hukum terhadap pasangan 2 (Anton-Benni)," ungkapnya.

Setelah berkumpul, sambung Pondang, disepakati untuk bergabung. Lalu, meminta supaya Paslon Nomor Urut 2 memberikan sebagai pegangan buat mereka.

"Bahwa kami masuk tim itu berupa SK atau pendelegasian," ujarnya.

Namun, surat keputusan itupun tidak ada diberikan kepada tim hukum. Bahkan, bertemu dengan paslon, berkenalan dan berbicara tentang hal-hal hukum terkait yang mana akan dikerjakan tidak pernah.

BACA JUGA: Mediasi Ditolak, Laporan Polisi terhadap Istri Oknum Guru di Simalungun Berlanjut

"Hanya berjanji, ya nanti akan bertemu dan selalu demikian. Makanya, rekan- rekan pengacara lainnya berkesimpulan untuk mengundurkan diri. Itu sebenarnya hal yang mendasari. Untuk itu rekan-rekan sepakat mengundurkan diri dari tim hukum pemenangan Paslon 2," tandas Pondang.

Terpisah, Tagor Siahaan selaku Direktur Hukum/Badan Advokasi Paslon Cabup dan Cawabup, Anton-Benny ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya tim hukum mengundurkan diri. "Iya betul," jawabnya.

Menurut Tagor, sebenarnya tidak ada penandatanganan surat kuasa khusus. 

"Justru itu berbeda pandangan dan pemikiran dengan kawan-kawan yang mengundurkan diri," jelasnya.

Tagor menambahkan, ketika mereka diajak bergabung pada badan bantuan hukum Anton-Benny, Ramot Cs menyetujui. "Kemudian mereka berpikir ada pemberian khusus," terangnya.

Lalu, lanjut Tagor, disampaikan kepada mereka bahwa ini adalah ruang politik.

 "Jadi mungkin mereka beda cara pandang," ucapnya seraya kembali membenarkan bahwa tim hukum yang mengundurkan diri belum pernah bertemu paslon. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya