Daerah Sabtu, 04 Desember 2021 | 21:12

Angkot Maut Terobos Pintu Perlintasan Kereta di Medan, Begini Penjelasan Polisi

Lihat Foto Angkot Maut Terobos Pintu Perlintasan Kereta di Medan, Begini Penjelasan Polisi Warga menyaksikan kondisi angkot yang ringsek usai ditabrak kereta api karena nekat menerobos pintu

 

Medan - Pihak kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, masih terus mendalami kecelakaan maut antara angkutan kota (angkot) versus kereta api. Diketahui, sopir angkot nekat menerobos pintu perlintasan rel KA.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu, 4 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB.

"Saat kejadian, kereta datang dari arah Kota Binjai menuju Medan. Sedangkan angkot melintas dari arah Jalan Sekip menuju Jalan Gereja," ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, kata mantan Kapolsek Patumbak ini, menyebabkan empat penumpang meninggal dunia, dan empat penumpang lain mengalami luka-luka.

"Delapan korban ini baik luka maupun meninggal dunia, telah dilarikan ke Rumah Sakit Royal Prima," katanya.

Untuk sopir angkot yang menurut informasi adalah warga Kabupaten Deli Serdang, tambahnya, telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

"Sopir angkotnya berinisial H berumur 43 tahun," kata Sonny.

Sebelumnya, satu unit angkot warna kuning bernomor polisi BK 1610 UE, nekat menerobos pintu perlintasan kereta.

Peristiwa nahas itu terjadi di pintu perlintasan KA di Jalan Sekip, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 4 Desember 2021.

Dari informasi yang berkembang, sopir angkot nekat menerobos pintu perlintasan yang palangnya sudah melintang menutup jalan. Akibatnya, bagian belakang angkot tertinggal di atas rel sehingga kecelakaan tak terelakkan. Beberapa penumpang angkot bahkan ada yang terhempas ke jalan. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya