Daerah Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:08

Angkut BBM dengan Tangki Modifikasi, Dua Warga Aceh Ditangkap Polisi

Lihat Foto Angkut BBM dengan Tangki Modifikasi, Dua Warga Aceh Ditangkap Polisi Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. (Foto: Opsi/istimewa).
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap dua warga Aceh Besar karena mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi.

"Penangkapan dilakukan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh. Keduanya yakni AH (23) yang merupakan sopir dan UM (22) selaku kernet. Keduanya merupakan warga Aceh Besar," kata Kombes Winardy dalam keterangannya, Selasa, 30 Agustus 2022.

Dia mengungkapkan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil bertangki modifikasi berisi 900 liter solar, dua unit telepon genggam, dan uang tunai Rp 3 juta.

"Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap mobil jenis Kia Travelo mengisi BBM di SPBU Geuceu Meunara, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh," ujarnya.

Selesai mengisi minyak, lanjutnya, mobil itu diikuti petugas dan dihentikan sekitar 500 meter dari SPBU. Setelah dicek, tangki mobil sudah diubah atau dimodifikasi dan berisi BBM subsidi.

"Mendapati tangkinya sudah dimodifikasi dan mengangkut BBM subsidi, maka keduanya langsung ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Winardy.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya