Hukum Kamis, 04 Agustus 2022 | 22:08

Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas, Perempuan Asal Minahasa Utara Ini Menyerahkan Diri ke Polisi

Lihat Foto Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas, Perempuan Asal Minahasa Utara Ini Menyerahkan Diri ke Polisi AA, pelaku penganiayaan terhadap anak kandung menyerahkan diri ke Polisi. (Foto: Opsi/Humas Polda Sulut).
Editor: Yohanes Charles

Manado – Seorang ibu di Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara diduga tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang baru berusia 1 tahun 5 bulan, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. Perempuan berinisial AA 23 tahun ini akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Kamis 4 Agustus 2022 sekitar pukul 13.35 Wita di rumah korban.

"Usai kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Tikala selanjutnya dijemput personel Polsek Dimembe,” ujarnya, Kamis 4 Agustus 2022 malam.

Pada saat kejadian, ayah korban sedang tidak berada di rumah. Ia pergi berjualan di Kota Manado sejak tanggal 3 Agustus 2022.

“Ayah korban tidak berada di rumah. Saat itu hanya ada pelaku dan kedua anaknya termasuk korban, serta AS pengasuh anak bersama seorang sepupu korban,” lanjutnya.

Sebelum terjadi penganiayaan tersebut, pengasuh anak melihat pelaku sedang memberi makan korban.

“Sebelum memandikan sepupu korban, pengasuh anak melihat tersangka sedang menyuapi korban. Tak lama kemudian pelaku bersama kedua anaknya masuk ke dalam kamar,” kata Abast.

Tak berapa lama kemudian pengasuh anak mendengar ibu korban memanggilnya dan menyuruhnya masuk ke dalam kamar.

“Setelah pengasuh anak selesai memandikan sepupu korban, ia mendengar pelaku memanggilnya untuk masuk ke dalam kamar. Ia pun kaget melihat korban sudah dalam kondisi tak bernyawa, sedangkan ibu korban saat itu sudah berganti pakaian dan bersiap untuk pergi sambil mengatakan akan menyerahkan diri ke kantor polisi,” lanjutnya.

Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh pengasuh anak tersebut ke tetangga selanjutnya diteruskan ke Pemerintah Desa dan Polsek Dimembe.

“Karena tidak memiliki pulsa handphone untuk menghubungi ayah korban, pengasuh anak ini lantas menyampaikan kejadian tersebut ke para tetangga selanjutnya diteruskan ke Pemerintah Desa dan Polsek Dimembe,”pungkasnya.

Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polsek Dimembe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara korban saat ini sudah dibawa ke RS Bhayangkara Manado untuk dilakukan autopsi. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya