Pasangkayu - Oknum polisi berpangkat Bripda D di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), jadi tersangka usai menganiaya seorang pemuda, Satria Ade Saputra (20).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Pasangkayu, AKBP Candra Kurnia Setiawan, saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 14 Agustus 2023.
Candra Kurnia Setiawan mengungkapkan, Bripda D sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
"Sudah ditahan juga," kata Candra Kurnia Setiawan.
Dia juga mengungkapkan, tersangka serta barang bukti akan segera diserahkan ke kejaksaan.
"Tinggal di tahap dua ke kejaksaan," ungkapnya.
Sebelumya, Bripda D dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap Satria Ade Saputra yang terjadi di Desa Tikke, Kecamatan Tikke Raya, Pasangkayu, Sulbar, sekira pukul 23.30 Wita, Kamis, 8 Juni 2023 lalu. []