Hukum Senin, 14 Maret 2022 | 07:03

Aniaya Tiga Anak Dibawah Umur, Pemuda di Mamuju Dipolisikan

Lihat Foto Aniaya Tiga Anak Dibawah Umur, Pemuda di Mamuju Dipolisikan Kepala Desa Pangasaan, Kecamatan Tapalang Barat, Mamuju Sulbar, As'ad (baju kuning), saat melaporkan pemuda yang menganiaya tiga anak dibawah umur. (Foto: Opsi/Eka Musriang)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Aniaya tiga anak dibawah umur, seorang pemuda di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), dilaporkan ke polisi.

Kepala Desa (Kades) Pangasaan, Kecamatan Tapalang Barat, Mamuju Sulbar, As`ad mengungkapkan, pihaknya melaporkan masalah tersebut lantaran meresahkan warga setempat karena perbuatan pelaku sudah berulang kali.

"Perbuatan pelaku sangat neresahkan warga, karena pelaku sudah dua kali melakukan hal yang sama," kata As`ad, saat ditemui Opsi.id di Mapolresta Mamuju, Minggu, 13 Maret 2022.

Ia juga mengungkapkan, saat pertama kali pelaku melakukan penganiayaan, pihaknya masih bisa memaafkan dan mendamaikan kedua belah pihak. Dan saat itu dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Namun, belakangan pelaku kembali berulah dengan menganiaya tiga anak dibawah umur.

"Kami serahkan pelaku ke pihak kepolisian supaya ada efek jera," kata As`ad.

Penganiayaan terhadap tiga anak dibawah umur yang dilakukan seorang pemuda, terjadi tadi malam, Sabtu, 12 Maret 2022. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya