Jakarta - Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja bersama Ketua Dewan Komisaris OJK (DK OJK) dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
PUJK merupakan lembaga atau pihak yang bergerak di bidang jasa keuangan. Rapat kali ini mengusung tema perlindungan konsumen.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Anis Byarwati, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Anis, yang mewakili daerah pemilihan Jakarta Timur, memberikan masukan kepada OJK agar memiliki indikator keberhasilan dalam hal perlindungan konsumen.
Menurutnya, OJK perlu menyusun alur kerja yang lebih sistematis guna memastikan perlindungan konsumen benar-benar terwujud.
“OJK harus merumuskan Key Performance Indicator (KPI) sebagai tolak ukur sejauh mana keberhasilan OJK dalam memberikan perlindungan kepada konsumen,” ujarnya, Rabu, 19 Februari 2025.
Lebih lanjut, Anis menekankan pentingnya memasukkan aspek kecepatan penanganan pengaduan dalam KPI tersebut.
"Berapa lama waktu yang dibutuhkan OJK untuk menindaklanjuti pengaduan konsumen? Ini penting agar konsumen merasa benar-benar terlindungi,” tegasnya.
“Banyak kasus yang terjadi, namun konsumen sering merasa tidak ada yang membela mereka,” sambung Anis.
Selain itu, Anis yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP PKS, menyarankan agar OJK memiliki standar kepuasan pelayanan bagi konsumen.
“Dengan adanya indikator-indikator ini, kita bisa mengevaluasi sejauh mana target-target tersebut telah tercapai. Ini juga bisa menjadi alat bagi legislatif untuk menjalankan fungsi pengawasan,” jelasnya.
"Dengan melengkapi berbagai sarana yang diperlukan OJK dalam pelayanan dan perlindungan konsumen, diharapkan akar permasalahan yang sering dihadapi oleh pelaku usaha jasa keuangan dan konsumen dapat diselesaikan dengan baik,” pungkas Anis.