Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padalangi mengapresiasi organisasi Batalyon 120 Makassar yang berisikan para pemuda dengan sejumlah latar belakang. Salah satunya mantan preman, yang diberikan bimbingan agar nantinya memiliki keterampilan.
Ia menekankan dengan kehadiran Batalyon 120 Makassar bisa menjadi role model ke depannya untuk Polda di daerah lain. Hal ini dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Mapolda Sulsel, Provinsi Sulsel, Jumat, 10 Juni 2022.
"Saya banyak apresiasi disini, pembentukan Batalyon 120 itu luar biasa dan bisa menjadi contoh ke depannya untuk Polda lain dan ini menjadi contoh yang bagus yang dilakukan oleh jajaran Polda Sulsel. Mudah-mudahan ke depan ini (Batalyon 120) bisa ditingkatkan," kata Andi Rio seperti dikutip pada Minggu, 12 Juni 2022.
Mengingat angka premanisme masih tinggi di Sulsel, dia menambahkan, dengan kehadiran Batalyon 120 dapat meredam dan menekan angka kejahatan premanisme di Makassar.
"Melalui Batalyon 120 inilah mereka diberdayakan, diberi pelatihan, dan keterampilan sehingga nantinya ke depan menjadi cara untuk mereka dalam mencari rezeki, kira-kira begitu," ujarnya.
Senada, Anggota DPR RI Amir Uskara turut memberikan apresiasi terhadap pembentukan Batalyon 120 sebagai bentuk antisipasi terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat dalam bentuk perkelahian antar kelompok.
Dia juga mendorong Batalyon 120 untuk menjadi role model untuk diterapkan di beberapa polda yang tingkat kriminalitas khususnya perkelahian antar kelompok cukup tinggi.
"Secara umum kita memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang dilakukan oleh jajaran Polda Sulsel dalam rangka penanganan keamanan masyarakat. Dan langkah-langkah antisipasi yang telah dilakukan di Sulsel salah satunya dengan pembentukan Batalyon 120 ini, mudah-mudahan dapat juga diterapkan di Polda lainnya sebagai langkah antisipasi terkait dengan pengamanan daerah," ujar Amir.
Sementara itu, Kapolda Sulsel Nana Sudjana mengatakan bentuk terobosan yang dilakukan Polda Sulsel terkait dengan langkah antisipasi perang kelompok yang kerap kali terjadi di wilayah hukum Polrestabes Makassar yaitu dengan membentuk Batalyon 120 yang akan membantu mengatasi perang kelompok tersebut.
"Di samping itu juga Batalyon 120 juga melakukan penanganan terhadap ketersediaan bahan pokok dengan cara melakukan pengawasan terhadap pasar, dan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan serta melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral untuk menangani gangguan-gangguan yang terjadi di masyarakat," ucap Nana Sudjana.[]