Daerah Sabtu, 11 Oktober 2025 | 20:10

Apa Kabar Kasus Kekerasan di Sihaporas? TAMAN Sudah Bikin 15 Laporan Polisi

Lihat Foto Apa Kabar Kasus Kekerasan di Sihaporas? TAMAN Sudah Bikin 15 Laporan Polisi Petugas PT TPL saat bentrok dengan warga di Sihaporas pada 22 September 2025. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Simalungun - Pasca bentrok warga Sihaporas dengan petugas PT Toba Pulp Lestari atau TPL pada 22 September 2025, warga didampingi Tim Advokasi Masyarakat Adat Nusantara (TAMAN) sudah melaporkan pelaku kekerasan ke Polres Simalungun

Hendra Sinurat dari TAMAN dalam keterangan tertulisnya menyebut, ratusan pekerja TPL melakukan tindakan brutalitas pemukulan kepada kelompok masyarakat adat Sihaporas. 

Tindakan ini dilakukan tanpa pandang bulu. Perempuan, lansia bahkan orang dengan disabilitas juga mendapatkan kekerasan berupa pemukulan dari pihak pekerja TPL.

Pihaknya kata Hendra, mendampingi warga membuat laporan polisi pada 27 September 2025 atas dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama, pengrusakan dan pembakaran sejumlah kendaraan, serta pembakaran rumah milik masyarakat adat. 

Masyarakat adat bersama TAMAN kata dia, telah membuat 11 laporan di Polres Simalungun. Sebelumnya, pada 23 September 2025, telah dibuat 4 laporan dugaan penganiayaan secara bersama-sama. Sehingga total laporan yang telah disampaikan berjumlah 15 laporan.

“Jenis laporan ada beberapa yakni dugaan penganiayaan, dugaan adanya pembakaran motor maupun mobil, dugaan terhadap rumah bersama mereka serta adanya dugaan penghilangan barang bukti berupa sisa-sisa sepeda motor dan rumah yang dikabar," kata dia dalam rilisnya, Sabtu, 11 Oktober 2025.

Pihaknya berharap Polres Simalungun melakukan prosedur dengan baik tanpa adanya keberpihakan pada pihak manapun. Ditangani secara profesional dan imparsial. 

Informasi diperoleh Polres Simalungun sudah menerima laporan masyarakat dan telah mulai melakukan olah TKP pada 8 Oktober 2025. 

Bahkan pada 9 Oktober 2025 pukul 04.00 dini hari, pihak kepolisian mendapati sebuah pohon pisang yang tumbuh janggal, kemudian akhirnya menggali tanah di lokasi tersebut sedalam 3 meter.

Ditemukan 3 dari 10 sepeda motor yang dilaporkan masyarakat dikubur di dalam tanah tersebut. Bukti sepeda motor tersebut sudah dibawa oleh pihak kepolisian.

Selanjutnya pada 10 Oktober 2025, kembali dilakukan olah TKP dengan didampingi oleh masyarakat. 

Olah TKP kali ini melihat beberapa rumah masyarakat yang telah dibakar habis oleh sekuriti PT TPL. 

Doni Munthe yang pada saat itu ikut mendampingi polisi dalam melakukan olah TKP cukup kaget, dikarenakan terakhir dirinya ke TKP, rumah beserta puing-puing kebakaran telah hilang.

Namun saat proses olah TKP, puing-puing bekas kebakaran tertumpuk dan tersusun rapi di tengah. 

Diketahui, sejak peristiwa 22 September 2025, masyarakat belum melakukan aktivitas kehidupan mereka sehari-hari. Kondisi di sana masih mencekam. 

Pada 7 Oktober 2025, alat berat milik TPL kembali memutus akses jalan penghubung antara kampung dengan ladang warga.

Penutupan akses ini semakin memperburuk situasi masyarakat yang terus mengalami tekanan dan pembatasan ruang hidup.

“Saya sempat mendokumentasikan kegiatan pengorekan yang dilakukan oleh PT TPL,” ujar Johannes Siahaan, pemuda setempat.

“Tanah dikorek sekitar tiga meter menggunakan satu unit excavator pada pukul 14.30, tepat di perbatasan tanah kampung yang menjadi akses menuju ladang. Saat saya mendokumentasikan terdengar bunyi klakson dan montir memanggil sekuriti. Tidak lama kemudian, sekitar dua puluh orang sekuriti datang dengan membawa kayu rotan dan memakai perlengkapan lengkap dengan masker dan helm, meskipun tanpa tameng,”tuturnya. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya