Hukum Jum'at, 18 Maret 2022 | 17:03

Aparat Gabungan Gerebek Kampung Ambon, Tujuh Orang Diamankan

Lihat Foto Aparat Gabungan Gerebek Kampung Ambon, Tujuh Orang Diamankan Penggerebekan di Kampung Ambon Cengkareng. (Foto: Opsi/PMJ/Polres Jakbar).
Editor: Yohanes Charles

Jakarta - Tujuh orang diamankan petugas dalam penggerebekan di Komplek Permata Kedaung Kali Angke atau lokasi Kampung Ambon pada Kamis 17 Maret 2022 kemarin.

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Polsek Cengkareng bersama anggota Brimob Polda Metro Jaya.

Dari tangan ketujuh tersangka tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa paket narkoba jenis sabu yang siap diedarkan.

"Berdasarkan hasil operasi, sedikitnya kami mengamankan tujuh orang yang diduga bandar atau pengedar narkoba," ujar Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo dalam keterangannya dikutip dari PMJ News Jumat 18 Maret 2022.

Ardhie menyebut penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan bapak kapolda metro jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran melalui bapak kapolres metro jakarta barat kombes pol Ady Wibowo untuk melakukan langkah-langkah dalam merubah stigma kampung ambon sebagai tempat para pecandu narkoba.

"Selain para bandar yang diamankan, kami juga menyita paket klip narkoba jenis sabu dengan berat 0,40 gram. Sabu tersebut siap diedarkan untuk masyarakat," sambungnya.

Lanjut Ardhie, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa handphone yang digunakan untuk transaksi narkoba, alat hisap sabu tiga timbangan digital serta sebilah tombak dan pisau.

Ketujuh bandar itu beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Terkait kasus ini, ketujuhnya terancam Pasal 114 subsider Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya