Aceh Barat Daya - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh melakukan pendataan aset lewat Apel Aset.
Semua unit roda empat didata untuk melihat kelengkapan dan kelayakannya.
Kendaraan dinas ini, dikumpulkan di halaman kantor bupati setempat. Tim mendata dan dilihat langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Abdya, Darmansah didampingi oleh Sekda, Salman Alfarisi, anggota DPRK dan unsur pimpinan SKPK setempat, Senin, 24 Oktober 2022.
Dalam Apel ini didapati banyak kendaraan yang sudah terkelupas cat, terdapat penyot dibeberapa bagian dan bahkan, dua unit kendaraan roda empat hilang Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
"Dalam pengecekan, ada beberapa mobil yang sudah tidak layak pakai, dan itu harus direhap kembali. Dan ada juga dua unit kendaraan roda empat itu yang hilang BPKB-nya. Dan itu harus di urus secepatnya, karena berakibat kepada pajak,"kata Darmansah.
Darmansah meminta pemakai untuk merawat kendaraan yang menjadi Aset daerah itu, sehingga bisa dipakai dalam waktu lama untuk penunjang operasional kedinasan masing-masing.
"Kita minta untuk dirawat dengan baik, dengan begitu dapat dipakai hingga waktu yang lama," katanya. []