Surabaya — Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto menegaskan razia terhadap bendera dan mural Jolly Roger dari anime One Piece tidak akan terjadi lagi.
Kepastian itu disampaikan usai adanya arahan Presiden Prabowo Subianto yang menganggap pengibaran bendera tersebut sebagai bentuk kebebasan berekspresi.
"Saya pikir itu tidak terjadi lagi ketika kemarin sudah tegas arahan dari pemerintah dan dari Bapak Presiden. Selama itu tidak melanggar hukum dipersilakan," kata Mugiyanto dalam Workshop Analisa dan Penelaahan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM di Surabaya, Kamis, 12 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, masyarakat bebas mengibarkan bendera apa pun, mulai dari bendera One Piece, Persebaya, hingga partai politik, asalkan tidak menggantikan bendera Merah Putih sebagai simbol negara.
"Masyarakat boleh mengibarkan bendera apa pun ya, yang tidak melanggar hukum. Tapi itu tidak mengganti bendera Merah Putih yang sakral dan sangat kita hormati," ujarnya.
Mugiyanto menambahkan, pemerintah menghormati kebebasan berekspresi, terutama bagi generasi muda yang kritis dan berani menunjukkan identitasnya. Namun, ia mengingatkan batasan tetap berlaku.
"Sudah ada arahan dari Bapak Presiden bahwa itu bagian dari freedom of expression. Yang menjadi persoalan kemarin adalah ketika bendera One Piece atau bendera apa pun dipakai mengganti bendera Merah Putih. Itu yang tidak bisa," tegasnya.[]