Hiburan Kamis, 21 Juli 2022 | 23:07

Ariel Noah Apresiasi Presiden Jokowi Izinkan Lagu Jadi Jaminan Hutang di Bank

Lihat Foto Ariel Noah Apresiasi Presiden Jokowi Izinkan Lagu Jadi Jaminan Hutang di Bank Ariel Noah. (Foto: Instagram/arielnoah)
Editor: Eno Dimedjo

Jakarta - Vokalis grup band Noah, Ariel, merespons positif kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi yang telah merilis Peraturan Presiden (PP) yang mengizinkan produk kekayaan intelektual seperti lagu dijadikan jaminan hutang ke bank.

Ditemui wartawan di Pos Bloc, Jakarta, Ariel mengaku senang lantaran dengan adanya PP tersebut, karya musik pada akhirnya memiliki nilai di mata hukum.

"Kalau lagu yang sudah dipatenkan memang ada value dan mungkin tergantung dari value seberapa besar," kata Ariel NOah, dikutip Opsi pada Kamis, 21 Juli 2022.

"Kalau bisa dijadikan jaminan saya senang, sebagai musisi saya senang karena karya (musik) akhirnya punya value di mata hukum," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mengesahkan PP No. 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang diharapkan dapat mendorong industri kreatif dalam penyediaan dana atau pinjaman antara lembaga keuangan bank dengan pihak pelaku ekonomi kreatif.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 diterbitkan untuk memudahkan pelaku ekonomi kreatif (ekraf) mendapatkan sumber pembiayaan dari lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan non-bank.

Baca juga: PP Ekraf Disahkan, Anang Hermansyah Apresiasi Presiden Jokowi

Baca juga: Hore! Karya Musik dan Film Bisa Jadi Jaminan Hutang di Bank

Hal ini memungkinkan produk kekayaan intelektual seperti lagu, lukisan, film, bahkan seni pertunjukan dapat dijadikan sebagai jaminan utang ke bank. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya