News Sabtu, 24 Mei 2025 | 20:05

Artikel Opini Soal TNI di Jabatan Sipil Dicabut, Dewan Pers Buka Suara

Lihat Foto Artikel Opini Soal TNI di Jabatan Sipil Dicabut, Dewan Pers Buka Suara Logo Dewan Pers. (Foto: Istimewa)
Editor: Eno Dimedjo

Jakarta - Dewan Pers menanggapi pencabutan artikel opini yang sebelumnya sempat dimuat di Detikcom pada 22 Mei 2025. Artikel berjudul "Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?" yang membahas pengangkatan jenderal TNI dalam jabatan sipil, tiba-tiba diturunkan oleh redaksi dan memicu diskusi di media sosial.

Penjelasan Redaksi dan Klarifikasi Dewan Pers

Awalnya, Detikcom menyebut bahwa penghapusan artikel dilakukan atas rekomendasi Dewan Pers, serta demi keselamatan penulisnya. Namun, pernyataan ini kemudian dikoreksi, dengan redaksi menyatakan bahwa penghapusan dilakukan atas permintaan penulis sendiri.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa Dewan Pers tidak pernah memberikan rekomendasi atau permintaan kepada Detikcom untuk mencabut artikel tersebut. Ia juga menekankan bahwa setiap pencabutan berita harus dilakukan secara transparan, agar tidak menimbulkan spekulasi dan tetap menjaga akuntabilitas media.

Dugaan Intimidasi terhadap Penulis

Dewan Pers juga mengecam dugaan intimidasi terhadap penulis opini yang mengkritik pengangkatan jenderal TNI dalam jabatan sipil. Mereka mendesak semua pihak untuk menghormati kebebasan berekspresi dan menjaga ruang demokrasi, serta melindungi suara kritis dari warga, termasuk mahasiswa.

Saat ini, Dewan Pers telah menerima laporan dari penulis opini dan tengah melakukan verifikasi serta kajian lebih lanjut terkait kasus ini.

Pentingnya Kebebasan Pers

Dewan Pers menegaskan bahwa mereka tetap menjunjung tinggi kebebasan pers, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka juga mengimbau semua pihak untuk menghindari penggunaan kekerasan serta tindakan main hakim sendiri dalam menyikapi kritik dan opini publik.

Baca juga: Jenazah Jurnalis Metro TV yang Hilang usai Ledakan Kapal Basarnas di Halmahera Selatan Ditemukan

Baca juga: Aksi Tolak UU TNI di Malang: Demonstran, Tim Medis, dan Jurnalis Jadi Korban Kekerasan

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang perlindungan kebebasan pers dan perlunya transparansi dalam pengelolaan media, terutama dalam menghadapi isu-isu sensitif yang menyangkut kebijakan negara. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya