Daerah Kamis, 29 September 2022 | 11:09

ASN Berprestasi di Siantar Dinonjobkan Wali Kota Susanti Dewayani

Lihat Foto ASN Berprestasi di Siantar Dinonjobkan Wali Kota Susanti Dewayani Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani. (Foto: Facebook)
Editor: Tigor Munte

Siantar - Seorang pejabat di Dinas Pendapatan Pemerintah Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara, bernama Subrata Nata Lumban Tobing dinonjobkan dengan alasan yang belum jelas.

Subrata dinonjobkan oleh Wali Kota Susanti Dewayani pada awal September 2022. 

Diketahui pada Jumat, 2 September 2022, Susanti mengambil sumpah dan melantik serta memberhentikan Pejabat Administrasi Eselon III dan IV struktural di Pemko Pematangsiantar.

Subrata menjadi salah satu pejabat yang diberhentikan. 

Hal ini cukup mengagetkan, lantaran Subrata dikenal sebagai ASN yang berprestasi dan inovatif saat menjabat sebagai Kepala Bidang Pendapatan di Dinas Pendapatan Pemko Pematangsiantar. 

Salah satu buah kerja Subrata adalah membawa Pemko Pematangsiantar masuk 20 besar nominasi lomba inovasi daerah di Sumatra Utara dalam pemungutan pajak restoran.

Dia melahirkan sebuah sistem yang inovatif, yakni "Integrasi Sistem Pemungutan Pajak Restoran atas Kegiatan Makan dan Minum".

Baca juga:

Lantik Wali Kota Siantar dan Tanjung Balai, Edy Rahmayadi Singgung Masuk Kuburan

Sayangnya, Subrata justru menerima respons negatif dari Susanti yang baru dilantik sebagai wali kota pada Senin, 22 Agustus 2022 oleh Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 4, Medan.

Inovasi yang dirancang Subrata, yang kemudian masuk nominasi 20 besar dari sekitar 160 inovasi yang dinilai tim validasi sebelumnya, buahnya Pemko Pematangsiantar mengalami peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD dari sektor pemungutan pajak restoran.

Nominasi 20 besar itu juga membuat Pemko Pematangsiantar berpeluang meraih peringkat pertama tingkat Provinsi Sumatera Utara.

Kepala Dinas Pendapatan Pemko Pematangsiantar, Masni dikonfirmasi membenarkan inovasi "Integrasi Sistem Pemungutan Pajak Restoran atas Kegiatan Makan dan Minum" masuk nominasi lomba inovasi daerah Provinsi Sumatra Utara.

Subrata yang coba dihubungi terkait posisinya yang kini dicopot, belum memberikan respons. Sementara Wali Kota Susanti Dewayani, tidak pernah membalas konfirmasi wartawan meski pesan ke WhatsApp masuk dan dibaca. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya