Daerah Selasa, 28 Desember 2021 | 07:12

Atalia Ridwan Kamil dan 27 Bunda Genre Dikukuhkan sebagai Duta Penurunan Stunting Jabar

Lihat Foto Atalia Ridwan Kamil dan 27 Bunda Genre Dikukuhkan sebagai Duta Penurunan Stunting Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil dan 27 Bunda Genre dikukuhkan sebagai Duta Penurunan Stunting. (Foto: Opsi/Biro Adpim Jabar)
Editor: Yohanes Charles

Bandung - Bunda Genre Provinsi Jawa Barat (Jabar) Atalia Praratya Ridwan Kamil dikukuhkan sebagai Duta Penurunan Stunting Provinsi Jabar oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat Hasto Wardoyo di Hotel Aston, Kota Bandung, Senin 27 Desember 2021.

Selain Atalia, Bunda Genre di 27 kabupaten/kota di Jabar pun dikukuhkan sebagai Duta Penurunan Stunting. Pengukuhan tersebut bertujuan untuk mengakselerasi penyuluhan kepada ibu-ibu di tingkat kecamatan sampai kelurahan/desa mengenai bahaya stunting.

"Hari ini di Jawa Barat tadi dikukuhkan terkait dengan Duta Penurunan Stunting, karena data stunting di Jabar ini masih harus kita perjuangkan bersama," ucap Atalia.

Duta Penurunan Stunting akan bertugas dalam menyosialisasikan kepada calon pengantin untuk diberikan pembekalan, termasuk pengetesan kesehatan. Sebab, hal tersebut menjadi bagian terpenting dalam mencegah stunting dari hulu.

"Satu hal yang sangat menarik pada hari ini adalah bagaimana kita mendorong agar upaya penurunan stunting itu dimulai dari hulu bagaimana kemudian para calon pengantin itu, mereka diberikan pembekalan termasuk dilakukan pengetesan kepada mereka supaya mereka betul-betul bisa menjadi calon pengantin yang sehat," ucapnya.

Menurut Atalia, calon pengantin harus mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan pendampingan selama tiga bulan pranikah serta bimbingan pernikahan dengan materi pencegahan stunting.

"Pada saat mereka akan melakukan pernikahan dicek dulu terkait apakah mereka anemia atau mungkin lingkar lengan bagi perempuan kurang dari 23,5 cm dan lain sebagainya. Itu akan menjadi suatu hal yang mempengaruhi tumbuh kembang janin ketika nanti ada dalam kandungan," tutur Atalia.

Oleh karena itu, Atalia menyambut baik kerja sama yang dilakukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) dan Perwakilan BKKBN Jabar dalam mencegah stunting.

"Supaya setiap calon pengantin yang tadi kalau diperkirakan oleh Pak Hasto sampai enam ribu dalam setiap tahunnya, sehingga ini memang penting sekali untuk kita dorong bersama-sama. Karena memang, 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) ini menjadi satu hal yang sangat mempengaruhi," katanya.

"Mudahan-mudahan dengan cara kita memproteksi masa depan, anak-anak kita khususnya generasi penerus dengan cara pengecekan di awal. Pada saat kita memberikan pembekalan pada calon-calon pengantin. Ini bisa meminimalisir jumlah stunting bahkan zero new stunting di Jabar pada 2023," imbuhnya.

Adapun berdasarkan data BKKBN Pusat, angka stunting di Jabar mengalami penurunan dari 31,1 persen pada 2018-2019 menjadi 24,5 persen.

Kepala BKKBN Pusat Hasto Wardoyo mengatakan bahwa kehadiran Duta Penurunan Stunting di Jabar diharapkan mampu menjadi lokomotif dalam menyebarkan informasi ke pelosok daerah terkait upaya pencegahan stunting.

"Mereka ini Ketua PKK di Kabupaten/Kota, tokoh masyarakat. Jadi, harapan saya di daerahnya menjadi perwakilan ketua tim percepatan stunting," kata Hasto.

Hasto pun meminta Duta Stunting di 27 kabupaten/kota se-Jabar untuk membentuk tim di desa/kelurahan yang diisi oleh dua orang sebagai Duta Genre dalam menjembatani informasi seputar pencegahan stunting.

"Betul bunda-bunda genre, kemudian dia memimpin PKK yang ada di desa untuk care terhadap stunting dan saya kasih pr supaya mengangkat duta genre per desa satu laki, satu perempuan," ucapnya.

Menurut Hasto, kerja sama yang dilakukan oleh Kemenag Jabar dan Perwakilan BKKBN Jabar diharapkan bisa menjadi solusi dalam memberikan pengawasan pencegahan stunting.

"Jadi gini, calon pengantin jangan hanya diedukasi, tetapi harus diperiksa. Makanya, kita hadirkan Kepala Kanwil Kemenag dan BKKBN juga. Itu tujuannya ingin mewajibkan secara bertahap dan ingin mewajibkan semua yang ingin menikah harus di periksa tiga bulan sebelumnya," papar Hasto. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya