Daerah Senin, 28 Februari 2022 | 15:02

Ayah Kandung yang Diduga Menghamili Putrinya di Mamasa Ditangkap Polisi

Lihat Foto Ayah Kandung yang Diduga Menghamili Putrinya di Mamasa Ditangkap Polisi Ilustrasi seorang putri dihamili ayah kandung di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. (Foto: Ist)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Eka Musriang

Sulawesi Barat - Polisi berhasil menangkap ayah kandung seorang putri yang diduga dihamili di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).

Hal tersebut disampaikan Kanit Reskrim Polsek Mambi Bripka Erik, saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Senin, 28 Februari 2022.

Ia mengungkapkan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap M, setelah mendapat laporan dari keluarga korban.

"Kami berhasil menangkap pelaku dugaan pencabulan terhadap anaknya sekira pukul 10.00 Wita tadi pagi," kata Erik.

Erik juga mengungkapkan, M ditangkap saat sedang bekerja sebagai buruh bangunan. "Pelaku tidak melakukan perlawanan pada saat dilakukan penangkapan," ujarnya.

Untuk diketahui, pelaku ditangkap akibat diduga menghamili putri kandungnya sendiri yang diketahui berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya