News Selasa, 13 Desember 2022 | 15:12

Badai PHK di Dunia Startup, Netty Minta Kemnaker Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

Lihat Foto Badai PHK di Dunia Startup, Netty Minta Kemnaker Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher.(Foto:Opsi/Istimewa)

Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher merespons terkait maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di dunia startup. Tercatat, hingga awal Desember 2022, sudah ada 24 startup di Indonesia yang melakukan PHK.

Netty menegaskan, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI harus terus memantau proses PHK tersebut.

"Pastikan hak-hak pekerja yang harus dipenuhi oleh perusahaan startup. Pemerintah harus membuka layanan aduan untuk para pekerja yang merasa hak-haknya tidak tertunaikan," kata Netty dalam keterangannya, Selasa, 13 Desember 2022.

Selain soal hak pekerja dari perusahaan, ia juga meminta pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan segera mencairkan dana Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Pemerintah sebaiknya memiliki skema agar para pekerja yang di PHK ini dapat diserap di berbagai sektor pekerjaan. Maksimalkan bursa kerja dan implementasi kartu prakerja," ujarnya.

"Tentunya mantan pekerja startup ini memiliki talenta digital yang dibutuhkan dalam industri era digital saat ini," sambungnya.

Selain itu, politisi Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) ini juga meminta Kemnaker RI agar membuka ruang komunikasi dengan para startup-startup di Tanah Air.

Baca juga: Senam Mahhabah Cegah Stunting, Netty: Stunting Ancaman Besar Bagi Masa Depan Indonesia

Baca juga: DPP PKS: Penyaluran Bantuan Bagi Korban Gempa Harus Tepat Sasaran

"Segala upaya untuk mencegah PHK harus terus dilakukan agar jangan sampai badai PHK ini berlanjut. PHK demi PHK yang terjadi akan berdampak kepada ekonomi nasional yang tengah bergeliat bangkit sejak pandemi Covid-19," ucap Netty.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya