Toba - Pemerintah Kabupaten Toba, Sumatra Utara, membentuk badan baru, yaitu Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Pembentukan badan ini berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2022.
"Masih global berdasarkan Perbub 84 Tahun 2022," ujar Parulian Siregar, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah yang baru dilantik beberapa waktu lalu, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 17 Februari 2022 siang.
Badan baru ini terdiri dari tiga bidang, yakni Bidang Perencanaan, Bidang Pajak Daerah, Bidang PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dengan 18 orang personel.
Baca juga: Jaksa Masuk Sekolah di Toba, Kenalkan Hukum Sejak Dini untuk Remaja
"Ada 18 orang terhitung dari kepala badan," tambahnya, menyebut jumlah pegawai di badan yang dia pimpin.
Selama ini, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah hanya menjadi bidang di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Namun terhitung sejak 11 Februari 2022 lalu, bidang tersebut ditetapkan menjadi badan.
Sayangnya, Parulian Siregar masih belum dapat memberi keterangan lebih detail perihal badan yang dia pimpin saat ini, terutama soal target dan strategi yang akan dijalankan untuk mencapai target PAD.
"Masih harus banyak yang kami benahi, utamanya soal ruangan dan fasilitas kantor. Kami pelajari dulu lebih detail untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah," ujarnya mengakhiri. [Alex]