News Jum'at, 11 Maret 2022 | 18:03

Bagi-bagi Lahan Kaveling di IKN Nusantara Baru Sebatas Rumor

Lihat Foto Bagi-bagi Lahan Kaveling di IKN Nusantara Baru Sebatas Rumor Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dalam konferensi pers, Jumat, 11 Maret 2022. (Foto: Tangkapan Layar)
Editor: Tigor Munte

Jakarta -  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan soal bagi-bagi lahan kaveling di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih sebatas rumor.

Hal itu disampaikan Alexander Marwata saat menggelar konferensi pers di gedung KPK, Jumat, 11 Maret 2022 terkait perkembangan berbagai kasus yang ditangani oleh KPK sejauh ini.

Menjawab pertanyaan wartawan soal isu bagi-bagi kaveling dimaksud, Alexander Marwata menegaskan, bahwa dirinya sendiri belum menerima informasi jelasnya.

"Terkait soal kaveling-kaveling kita tidak tau apakah bupati PPU itu bagi-bagi kaveling, kita juga gak ngerti. Tentu kalau ada informasi seperti itu pasti nanti akan didalami oleh penyidik, kepada siapa saja. Tetapi informasi sejauh ini, saya sendiri belum tahu, baru rumor, tentu harus dicari kebenarannya kan," terangnya.

Dia kemudian menyebut soal IKN, KPK diajak untuk ikut mengawal mulai dari persiapan, dan pembangunan infrastruktur.

"Dan kami sudah melakukan koordinasi dengan Menteri Bappenas beberapa waktu lalu. Kemarin saya di Samarinda itu juga salah satu topik yang kami bahas, salah satunya terkait IKN ini," katanya.

Dia menyebut, dalam pertemuan ada pemaparan dari Kanwil BPN Kalimantan Timur bahwa untuk kawasan IKN disebut sudah clear. "Kawasan inti ya sekitar 6 ribu hektare lebih," terangnya.

Jika kemudian muncul isu soal kaveling-kaveling, mungkin yang dimaksud menurut Alexander Marwata adalah kawasan pengambangannya. Dan soal kawasan itu kata dia merupakan domain dari Kementerian ATR/BPN.

Baca juga: Perpindahan IKN Nusantara ke Kaltim Secara Bertahap

"(Pembangunan) infrastruktur kami pasti nanti akan koordinasi dengan Kementerian PUPR bagaimana pembangunan infrastruktur IKN tersebut agar tidak terjadi penyimpangan atau korupsi di dalamnya," terangnya. 

Diketahui, sebelumnya sejumlah media melansir pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut adanya dugaan bagi-bagi lahan kaveling di IKN  Nusantara di Kalimantan Timur. 

Alexander mengaku, temuan itu didapat dari dari informan yang dimiliki oleh KPK. Apalagi, kata dia, KPK sudah diminta langsung oleh Presiden Jokowi melakukan pengawalan terhadap proyek IKN.

Alexander disebut menyampaikan hal itu ketika menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara hybrid di kantor Gubernur Kaltim. Dalam Rakor tersebut juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. 

"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kaveling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Alex dalam keterangannya, Kamis, 10 Maret 2022. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya