Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta agar Polda Jawa Barat (Jabar) tidak tebang pilih dalam menangani kasus ujaran kebencian. Sebab, kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Denny Siregar terhadap santri di Tasikmalaya, hingga kini tidak ada kejelasannya.
"Polda Jabar harus profesional dan adil dalam memproses kasus-kasus pidana yang ditangani penyidik Polda," ujar Sugeng saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, dikutip Opsi di Jakarta, Selasa, 4 Januari 2022.
Menurut Sugeng, IPW juga mencatat ada dua laporan warga Bogor yang dianiaya oleh oknum Brimob DD alias Nando. Kata dia, sampai saat ini tidak jelas perkembangan kasusnya, padahal laporannya sudah hampir dua tahun.
"Oleh karena itu Kapolda harus memberi atensi dan sikap transparan pada kasus-kasus yang dipertanyakan publik, bahkan kalau perlu mencopot penyidik kasus-kasus yang mangkrak," kata Sugeng.
Selain itu, menurut Sugeng, agar tidak timbul ketidakpercayaan pelapor kasus-kasus pidana, maka penyidik wajib bersikap transparan. Di antaranya dengan mengirimkan SP2HP atau surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan atau penyidikan pada pelapor. []