News Kamis, 31 Maret 2022 | 13:03

Bahas Penundaan Pemilu 2024, Bahlil: Monggo Bolanya di MPR

Lihat Foto Bahas Penundaan Pemilu 2024, Bahlil: Monggo Bolanya di MPR Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (foto: Kementerian Investasi/BKPM).

Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, saat ini bola pembahasan seputar penundaan Pemilu 2024 ada di parlemen, khususnya MPR yang keanggotaannya terdiri dari DPR dan DPD.

Bahlil menyatakan hal itu seusai menghadiri diskusi publik Fraksi PKB DPR bertajuk "Menangkap Peluang Investasi Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi", Rabu, 30 Maret 2022 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Menurut dia, MPR yang diketuai oleh Bambang Soesatyo (Bamsoet) ini bisa memastikan apakah wacana penundaan pemilu bisa diwujudkan atau tidak melalui amendemen konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Baca juga: Bahlil Nilai Penundaan Pemilu Wajar Jika Berjalan Sesuai UUD 1945

"Tinggal bagaimana proses di parlemen. Boleh atau tidak. Monggo diselesaikan di sini,” ujarnya dikutip Opsi, Kamis, 31 Maret 2022.

Dia menilai parlemen sebagai lembaga demokrasi seharusnya memberi ruang terhadap berbagai wacana termasuk penundaan pemilu. Terpenting, kata dia, wacana tersebut dibahas dan harus direalisasikan dengan mengikuti aturan yang berlaku.

"Jadi penundaan pemilu itu wajar-wajar saja asalkan berjalan sesuai konstitusi dan aturan UUD 1945 kita,” kata Bahlil.

Bahlil lantas meminta pelbagai pihak jangan mengharamkan wacana penundaan Pemilu 2024. Menurutnya, jika dikaji secara komprehensif dan sesuai aturan, wacana tersebut ia klaim bagus untuk investasi.

Baca jugaBahlil Lahadalia: Jangan Haramkan Penundaan Pemilu

"Jangan diharamkan (wacana penundaan pemilu) barang yang tidak haram, menurut saya sesuatu pemikiran yang konstruktif untuk kebaikan bangsa dan negara termasuk penundaan pemilu, itu wajar-wajar," ujarnya.

Lebih lanjut Bahlil mengeklaim bahwa wacana penundaan pemilu nyata berpengaruh terhadap investasi. Sebab, para pelaku usaha sangat membutuhkan kepastian khususnya setelah terdampak oleh pandemi Covid-19 selama 2 tahun lebih.

“Dari sisi investasi, pengusaha butuh kepastian, stabilitas politik. Kalau wacana penundaan bisa dilakukan secara komprehensif dan dalam mekanisme UUD, dalam pandangan saya itu akan bagus untuk investasi," kata Bahlil Lahadalia. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya