News Kamis, 31 Maret 2022 | 12:03

Bahlil Lahadalia: Jangan Haramkan Penundaan Pemilu

Lihat Foto Bahlil Lahadalia: Jangan Haramkan Penundaan Pemilu Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (foto: Setkab).

Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta pelbagai pihak jangan mengharamkan wacana penundaan Pemilu 2024.

Bahlil menyatakan hal itu seusai menghadiri diskusi publik Fraksi PKB DPR bertajuk "Menangkap Peluang Investasi Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi", Rabu, 30 Maret 2022 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Menurutnya, jika dikaji secara komprehensif dan sesuai aturan, wacana penundaan pemilu diklaim bagus untuk investasi.

Baca jugaF-PKS: Penundaan Pemilu 2024 Khianati Konstitusi dan Rampas Hak Rakyat

"Jangan diharamkan (wacana penundaan pemilu) barang yang tidak haram, menurut saya sesuatu pemikiran yang konstruktif untuk kebaikan bangsa dan negara termasuk penundaan pemilu, itu wajar-wajar," ujar Bahlil, dikutip dari Beritasatu.com, Kamis, 31 Maret 2022.

Bahlil menilai parlemen sebagai lembaga demokrasi seharusnya memberi ruang terhadap berbagai wacana termasuk penundaan pemilu. Terpenting, kata dia, wacana tersebut dibahas dan direalisasikan dengan mengikuti aturan yang berlaku.

"Jadi penundaan pemilu itu wajar-wajar saja asalkan berjalan sesuai konstitusi dan aturan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kita,” kata Bahlil.

Baca jugaMahasiswa di Makassar Demo-Blokade Jalan Tolak Penundaan Pemilu dan Jokowi Tiga Periode

Saat ini, lanjut Bahlil, bolanya ada di parlemen, khususnya MPR yang keanggotaannya terdiri dari DPR dan DPD.

Menurut dia, MPR bisa memastikan apakah wacana penundaan pemilu bisa diwujudkan atau tidak melalui amendemen konstitusi atau UUD 1945.

"Tinggal bagaimana proses di parlemen. Boleh atau tidak. Monggo diselesaikan di sini,” ujarnya.

Lebih lanjut Bahlil mengeklaim bahwa wacana penundaan pemilu berpengaruh pada investasi. Sebab, para pelaku usaha sangat membutuhkan kepastian khususnya setelah terdampak oleh pandemi Covid-19 selama 2 tahun lebih.

“Dari sisi investasi, pengusaha butuh kepastian, stabilitas politik. Kalau wacana penundaan bisa dilakukan secara komprehensif dan dalam mekanisme UUD, dalam pandangan saya itu akan bagus untuk investasi," kata Bahlil. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya