Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Cipta Kerja tidak akan berdampak pada realisasi investasi 2021.
Namun, ia mengakui, target realisasi tahun 2022 yang dipatok Rp1.200 triliun kemungkinan akan punya tantangan tersendiri akibat putusan MK tersebut.
"Realisasi investasi di 2021, insya Allah tidak akan terganggu sampai kuartal IV. Masalahnya adalah di 2022 pascaputusan MK," kata Bahlil dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021.
Bahlil pun menghargai putusan yang dikeluarkan MK terkait UU Cipta Kerja. Sebagai negara demokrasi, menurutnya, semua pihak harus menjunjung tinggi semua keputusan yang ada.
Namun, Bahlil meminta semua pihak tak perlu berlebihan menanggapinya lantaran putusan tersebut hanya masalah formil.
"Tapi kita juga melihat jangan terlalu berlebihan dalam menanggapinya sebab keputusan tersebut cuma persoalan hulunya saja, formilnya saja. Dalam 2 tahun Insya Allah pemerintah akan selesaikan secepatnya," ujarnya.
Bahlil juga mengatakan Presiden Jokowi sudah memberi arahan kepada para jajaran menteri agar penyelesaian revisi UU Cipta Kerja sebagaimana diamanahkan MK bisa dikebut lebih cepat.
"Kemarin kami sudah rapat dengan Bapak Presiden, Bapak Presiden berikan arahan agar penyelesaiannya dipercepat, mungkin awal tahun depan bisa kita kebut, bisa selesai. Doakan," kata Bahlil Lahadalia. []