Medan - Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatra Utara, menangkap bandar dan pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Batangtoru.
"Penangkapan berawal saat personel kita mendapat informasi tentang transaksi narkotika di Desa Wek IV, Kecamatan Batangtoru, Tapsel pada Sabtu 14 Mei 2022 malam," ungkap Kepala Polres Tapsel, AKBP Roman Smardhana Elhaj dalam keterangannya diterima Senin 16 Mei 2022.
Mendapat informasi tersebut, kata Roman, personel menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
"Setiba di lokasi, personel mendapati seorang pria mencurigakan berinisial APS (22), warga Desa Wek IV, Kecamatan Batangtoru. Terhadapnya dilakukan interogasi serta penggeledahan, dan didapati barangbukti," ujarnya.
Dari pengakuan APS, barang haram tersebut dibelinya dari seorang pria warga sekitar, berinisial FS.
Petugas yang tak mau berhenti di situ, lalu melakukan pengembangan dengan memburu FS.
"FS berhasil diamankan dari salah satu warung yang berada tak jauh dari lokasi penangkapan APS," jelas Roman.
Dari keduanya, tambahnya, turut diamankan sejumlah barangbukti antara lain, lima bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu, dua bungkus plastik klip kosong, sebungkus plastik klip besar kosong, satu unit ponsel pintar, satu HP, satu timbangan elektrik, dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu senilai Rp 700 ribu.
"Kuat dugaan tersangka APS ini berperan sebagai pengedar, dan FS merupakan bandarnya," tuturnya. ()