Makassar - Seorang terduga bandar narkoba dengan barang bukti sabu 2 gram di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Muh Arfandi Ardiansyah 18 tahun tewas usai ditangkap polisi. Polisi sebut Arfandi sesak napas sebelum dinyatakan meninggal dunia.
"Pelaku merupakan bandar dan barang bukti sabu sekitar 2 gram. Saat kita amankan ke Posko, kendalanya saat itu sesak napas dan kita bawa ke Dokkes karena saat itu meninggal dalam perjalanan," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli Martua kepada wartawan, Minggu 15 Mei 2022.
Diketahui Arfandi ditangkap di wilayah Kelurahan Rapokalling, Kecamatan Tallo, Makassar, sekitar pukul 03.00 Wita Minggu 15 Mei 2022 dini hari. Doli menyebut, pelaku yang sudah menjadi target polisi ditangkap saat melakukan transaksi.
"Pelaku ditangkap saat transaksi narkoba dan ini merupakan Target Pperasi kita. Setelah itu kami bawa dia ke posko untuk pengembangan," jelasnya.
Kata Kompol Doli, saat akan dibawa ke Posko, Arfandi sempat melawan petugas, saat itulah dia mengalami sesak napas.
"Kita amankan ke Posko untuk pengembangan dan pelaku melawan di TKP," jelasnya.
Polisi juga mengatakan masih melakukan pendalaman terkait penyebab kematian Arfandi. Kepolisian juga menyebut pihaknya tengah menyelidiki apakah Arfandi memiliki riwayat penyakit.
"Riwayat penyakitnya masih kita selidiki lebih lanjut untuk mengetahui rekam jejak penyakit pada almarhum," jelasnya.
Kepolisian sudah menyerahkan jenazah Arfandi ke keluarganya di Kandea, Makassar. Kepolisian juga tetap mengawal almarhum hingga proses pemakaman.
"Jenazah pelaku ke rumah duka untuk pemakaman. Upaya kita kawal sampai pemakaman," terangnya. []