Makassar - Terduga bandar sabu 2 gram, bernama Muh Arfandi Ardiansyah, 18 tahun, tewas usai ditangkap polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun saat tiba di rumah sakit, tubuh korban penuh luka lebam.
"Hasil visum Dokkes terkait luka lebam, itu masih tahap pemeriksaan," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli Martua kepada wartawan, Minggu 15 Mei 2022.
Kata Doli, pihaknya belum mengetahui penyebab tubuh korban penuh luka lebab. Kini pihak kepolisian menunggu hasil pemeriksaan Biddokkes Polda Sulsel.
"Karena luka memar lebam, yang bisa menjelaskan penyebabnya adalah Dokkes," kata Doli.
Doli mengatakan, Arfandi merupakan bandar sabu. Dia mengklaim pihaknya menemukan barang bukti sabu 2 gram dari tangan pelaku.
"Tersangka ditemukan membawa dua gram sabu dengan sejumlah uang dan ponsel," kata Doli.
Kata dia, kasusnya tidak bisa dilanjutkan karena pelaku sudah meninggal dunia.
"Kasusnyanya dihentikan karenan pelaku meninggal dunia," katanya. []