Daerah Minggu, 28 Agustus 2022 | 14:08

Banjir Bandang di Toba, KSPPM Ingatkan Kerusakan Hutan oleh PT TPL

Lihat Foto Banjir Bandang di Toba, KSPPM Ingatkan Kerusakan Hutan oleh PT TPL Salah satu rumah warga di Jangga Dolok, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, dihajar banjir, Minggu, 28 Agustus 2022. (Foto: Facebook)
Editor: Tigor Munte

Toba - Banjir bandang melanda sebagian kawasan Kabupaten Toba, Sumatra Utara. Hujan deras dengan intensitas tinggi disertai angin kencang terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2022 malam.

Informasi diperoleh, banjir merusak satu unit rumah warga di Jangga Dolok, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba.

Rumah kebetulan berada tak jauh dari di tepi aliran Sungai Pokkahan. Rumah milik seorang warga, boru Manurung. Beruntung tak ada korban jiwa.

Kepolisian setempat pada Minggu, 28 Agustus 2022 bersama petugas lainnya turun melakukan upaya pembersihan lokasi banjir yang banyak dijejali lumpur, dan pohon bekas. 

Terjadi pula kemacetan lalu lintas di ruas jalan Lumban Julu yang diketahui merupakan jalur penghubung menuju Tapanuli dan Kawasan Danau Toba.

"Akibat banjir bandang yang membawa material lumpur dan bebatuan bercampur kayu sempat sempat membuat ruas jalan menuju Kota Balige tertutup total," kata Kapolsek Lumbanjulu AKP Robinson Sembiring dikutip Minggu, 28 Agustus 2022. 

Namun petugas kata dia, sudah membersihkan seluruh material bawaan banjir yang sempat menutup badan jalan. Arus lalu lintas pun sudah mulai lancar.

Evaluasi TPL

Merespons banjir bandang yang melanda Kabupaten Toba, Direktur Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat atau KSPPM Delima Silalahi, mengingatkan pemerintah untuk serius mengatasi perubahan iklim.

"Aku hanya mau bilang, bahwa pemerintah harus serius mengatasi perubahan iklim ini. Tidak hanya sekadar wacana," kata Delima dimintai pendapatnya pada Minggu, 28 Agustus 2022 siang.

Ruas jalan Lumban Julu, Kabupaten Toba, dijejali lumpur dan kayu pasca banjir Minggu, 28 Agustus 2022 dini hari. (Foto: Facebook)

Delima menegaskan, Indonesia selalu mengatakan serius dan berkomitmen mengatasi perubahan iklim sebagaimana tertuang dalam dokumen National Determined Contribution (NDC) Tahun 2030. 

Indonesia memiliki target pengurangan emisi gas rumah kaca, sebesar 29 persen tanpa syarat (dengan usaha sendiri) dan 41 persen bersyarat (dengan dukungan internasional yang memadai) pada Tahun 2030.

Salah satu strateginya kata Delima, adalah mencegah kerusakan hutan. Karena sektor kehutanan menyumbang paling besar emisi gas rumah kaca. Karena kerusakan hutan atau deforestasi mendegradasi kualitas fungsi hutan. 

"Sayangnya strategi tersebut hanya di atas kertas. Kerusakan hutan di Kawasan Danau Toba akibat kehadiran PT TPL (Toba Pulp Lestari) terus dibiarkan. Sudah saatnya pemerintah mengevaluasi keberadaan TPL ini," katanya.

Delima memberitahu, di sekitar Kabupaten Toba saat ini juga sudah banyak tanaman eukaliptus yang dikelola dengan sistem perkebunan kayu rakyat atau PKR. 

"Artinya ada degradasi kualitas fungsi hutan," tukasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya