News Senin, 10 Januari 2022 | 10:01

Banjir Jember, 2 Meninggal Dunia Satu Masih dalam Pencarian

Lihat Foto Banjir Jember, 2 Meninggal Dunia Satu Masih dalam Pencarian Banjir yang terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah Jember, Provinsi Jawa Timur, pada Minggu 9 Januari 2022 mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. (Foto: Opsi/BPBD Kabupaten Jember)
Editor: Yohanes Charles

Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan banjir yang terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah Jember, Provinsi Jawa Timur, pada Minggu 9 Januari 2022 mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Sebelumnya warga meninggal dunia diberitakan berjumlah satu orang pascakejadian.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyebutkan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya pada hari ini, Senin 10 Januari 2022, korban meninggal bertambah satu orang.

"Sehingga total korban meninggal dunia berjumlah dua orang," kata Abdul Muhari di Jakarta, Senin.

Selain korban meninggal dunia, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember masih menyatakan satu warga lainnya hilang.

"Petugas gabungan di bawah koordinasi Basarnas masih memastikan korban hilang dengan upaya pencarian," tambahnya 

Sementara itu, banjir yang telah surut ini menyisakan sampah dan lumpur yang terbawa oleh banjir pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB tersebut. 

Petugas BPBD yang dibantu warga masih melakukan pembersihan material yang akibat banjir.

Warga terlihat membersihkan rumah maupun membantu untuk pembersihan fasilitas umum terdampak. 

Laporan BPBD menyebutkan tujuh wilayah terdampak di tiga kecamatan yaitu Kelurahan Kaliwates, Sempusari dan Mangli di Kecamatan Kaliwates, Desa Rambipuji dan Ramigundam di Kecamatan Rambipuji serta Desa Kemiri dan Suci di Kecamatan Panti. 

Korban terdampak banjir berjumlah 440 KK atau 1.668 jiwa. Catatan BPBD tidak ada pengungsian akibat peristiwa tersebut.

Sedangkan data kerugian masih tetap, yaitu bangunan terdampak 440 unit rumah, tempat ibadah 3 unit dan tempat usaha 2 unit.  []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya