News Sabtu, 16 April 2022 | 02:04

AS Tuding PeduliLindungi Langgar HAM, Mahfud: Justru untuk Lindungi Rakyat

Lihat Foto AS Tuding PeduliLindungi Langgar HAM, Mahfud: Justru untuk Lindungi Rakyat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Instagram)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md membantah tudingan Amerika Serikat (AS) yang menyebut ada potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Kami membuat program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat," kata Mahfud MD dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, 15 April 2022.

Dia mengatakan aplikasi PeduliLindungi, yang diluncurkan sejak 2020, telah membantu Pemerintah dalam menekan kasus penularan Covid-19.

"Nyatanya, kami berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat," ujarnya.

Menurut Mahfud, perlindungan terhadap HAM harus dilakukan secara menyeluruh, yang artinya bukan hanya secara individu, tetapi juga hak kolektif masyarakat.

"Dalam konteks ini, negara harus berperan aktif mengatur. Itulah sebabnya kami membuat program PeduliLindungi yang sangat efektif membantu menurunkan penularan infeksi Covid-19 sampai ke jenis (varian) Delta dan Omicron," ucapnya.

Terkait tudingan AS terhadap dugaan pelanggaran HAM oleh Pemerintah Indonesia lewat aplikasi PeduliLindungi, Mahfud mengatakan AS justru menerima laporan lebih banyak daripada Indonesia terkait pelanggaran HAM.

"Kami punya catatan bahwa AS justru lebih banyak dilaporkan oleh Special Procedures Mandate Holders (SPMH). Pada sekitar kurun waktu 2018-2021 misalnya, berdasarkan SPMH, Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat, sedangkan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan 76 kali," katanya.

Dalam laporan itu, AS menyebut sejumlah organisasi nonpemerintah atau non-governmental organisation (NGO) merasa khawatir terhadap informasi yang dihimpun dalam aplikasi PeduliLindungi serta bagaimana data itu disimpan dan digunakan Pemerintah Indonesia. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya