Bantah Tangkap Warga Desa Wadas, Kapolda Jateng: Kami Bukan Menahan Tapi Mengamankan

Jakarta – Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Polisi Achmad Luthfi membantah telah melakukan penangkapan sewenang-wenang lalu menahan puluhan warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah pada Selasa, 8 Februari 2022.

“Kami bukan menahan tapi mengamankan,” katanya di Polres Purworejo, dikutip Opsi, Rabu, 9 Februari 2022.

Menurutnya, polisi boleh saja mengamankan warga yang menolak pengukuran calon lokasi Waduk Bener selama 1×24 jam.

Baca juga: DPR: Pendekatan Keamanan di Luar Batas Pernah Diterapkan pada Zaman Kompeni

“Dalam rangka menjadikan jaminan keamanan kepada masyarakat yang menolak agar tidak terjadi benturan dengan masyarakat yang menerima pengukuran lahan,” katanya.

Kapolda Jateng pun berjanji akan membebaskan 64 warga yang diamankan saat berlangsung pengukuran lahan di Desa Wadas.

Lebih lanjut ia menuturkan, hari ini 64 orang yang diamankan polisi akan dikembalikan, karena sudah diamankan 1×24 jam terhitung dari kemarin sampai Rabu, 9 Februari 2022.

Baca juga: Polisi Tangkap Warga Wadas, Fadli Zon: Sebenarnya Pembangunan Ini untuk Siapa?

Menurutnya, Polri dalam hal ini memfasilitasi dan mengamankan kegiatan. Dia memastikan tidak ada sedikitpun kegiatan yang dilakukan oleh Polri sampai mencederai masyarakat.

Sementara, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Purworejo dan masyarakat Desa Wadas atas peristiwa Wadas, dia melek mata mungkin ada saja warga yang merasa tidak nyaman.

“Saya minta maaf dan saya yang bertanggung jawab,” kata Ganjar.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengaku terus berkomunikasi dengan Kapolda dan Wakapolda Jateng untuk memantau perkembangan di Wadas.

“Kami sudah sepakat masyarakat yang kemarin diamankan insyaallah hari ini akan dipulangkan,” kata Ganjar Pranowo. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Spotify Perkenalkan Fitur Mengecualikan Musik Anak dari Profil Selera

Jakarta - Platform streaming musik Spotify resmi mengumumkan fitur...

Daniel Rumbekwan Bahas Alam dan Keteguhan Bertahan di Lagu Rumput Liar

Jakarta - Musisi asal Madiun, Daniel Rumbekwan, kembali menyiapkan...

DPP ISI Soroti Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, Surveyor Diminta Jaga Integritas

Jakarta - Kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan...

Prabowo Temui Megawati di Teuku Umar, Said Ungkap Isi Pertemuan

Jakarta, OPSI.ID - Presiden Prabowo Subianto menyambangi kediaman Ketua...

Warga Makassar Bisa Nikah Gratis, Pendaftaran Dibuka hingga 16 Oktober

Makassar, OPSI.ID - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial...

DPO Narkoba Tewas Usai Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Kronologinya

Makassar, OPSI.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi...

Leo/Daniel Persembahkan Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jakarta, OPSI.ID - Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin mengukir catatan...

‎ITPLN Luncurkan 3 Buku Ajar Berbahasa Inggris

‎Jakarta – Institut Teknologi PLN (ITPLN) meluncurkan tiga buku...

Berita Terbaru

Popular Categories