News Rabu, 13 Juli 2022 | 19:07

Banyak Kejanggalan! Kredibilitas Polri dan Pemerintah Jadi Taruhan Atas Kasus Brigadir J

Lihat Foto Banyak Kejanggalan! Kredibilitas Polri dan Pemerintah Jadi Taruhan Atas Kasus Brigadir J Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan banyak kejanggalan atas insiden tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang ditembak Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.

Oleh sebab itu, Mahfud menegaskan, persoalan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.

"Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja. Karena banyak kejanggalan yang muncul, dari proses penanganan, maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," kata Mahfud mengutip catatan di Instagram resminya, Rabu, 13 Juli 2022.

Menurutnya, kredibilitas Polri dan pemerintah menjadi taruhan dalam kasus tersebut.

"Sebab dalam lebih dari setahun terakhir, Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik, sesuai hasil berbagai lembaga survei," ujarnya.

"Kinerja positif pemerintah dikontribusi secara signifikan oleh bidang politik dan keamanan, serta penegakan hukum. Hasil survei terakhir Indikator Politik yang baru diumumkan kemarin misalnya mengatakan begitu," sambungnya.

Lebih lanjut, dia mengapresiasi langka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim investigasi untuk membongkar kasus penembakan itu.

"Sudah tepat yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan membentuk tim investigasi yang terdiri orang-orang kredibel yang dipimpin oleh Komjen Gatot Eddy," tuturnya.

Adanya tim investigasi itu, kata dia, sudah mewakilkan sikap dan langkah pemerintah. Sehingga, lanjutnya, Kemenko Polhukam akan mengawal kasus ini.

"Perkembangannya bagus juga karena selain membentuk tim, Kapolri juga sudah mengumumkan untuk menggandeng Kompolnas dan Komnas HAM guna mengungkap secara terang kasus ini," ucap Mahfud MD.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya