Hukum Minggu, 02 Januari 2022 | 15:01

Barang Bukti beserta Saksi Kasus Habib Bahar Smith Terus Bertambah

Lihat Foto Barang Bukti beserta Saksi Kasus Habib Bahar Smith Terus Bertambah Habib Bahar bin Smith (topi merah). (foto: ist).

Jakarta - Penyidik Polda Jawa Barat menyita sidikitnya enam barang bukti dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA) dengan terlapor Habib Bahar bin Smith.

"Adapun semua barang bukti digital yang telah kami sita, dan telah dikirim ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, dikutip Opsi, Minggu, 2 Januari 2022.

Terjadi penambahan barang bukti yang disita di hari sebelumnya, yakni tiga barang bukti berupa satu unit laptop, satu akun YouTube, dan satu email dengan alamat smktp49@gmail.com.

Sedangkan untuk barang bukti tambahan yang disita, yakni satu buah handphone pada klaster TKP Garut dan satu flashdisk pada klaster Bandung.

Penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian mengandung unsur SARA itu terus bergulir, hingga kini jumlah saksi yang diperiksa bertambah jumlahnya dari 34 orang menjadi 50 orang saksi.

"Perkembangan sampai hari ini, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi total 50 orang," kata Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan, untuk mempermudah mengindetifikasi para saksi, penyidik membagi dalam dua klaster tempat kejadian perkara, yaitu klaster Bandung sebagai TKP awal tempat Bahar bin Smith ceramah yang diduga berisi ujaran kebencian sebanyak 15 orang saksi dan klaster Garut menjadi 10 saksi.

Kemudian saksi pelapor yang diperiksa sebanyak 4 orang dan saksi ahli sebanyak 21 orang.

Terkait kasus tersebut, Ramadhan mengatakan, penyidik akan terus mengembangkan kasus ini dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang diperlukan secara profesional dan berdasarkan metode scientific crime investigation.

Sebelumnya, pada 29 Desember tahun lalu Polda Jawa Barat sudah meningkatkan kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith menjadi penyidikan. Kasus yang menjerat dia terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya