Hukum Selasa, 05 Juli 2022 | 13:07

Bareskrim Polri dan PPATK Siap Selidiki Dugaan Peyimpangan Dana oleh ACT

Lihat Foto Bareskrim Polri dan PPATK Siap Selidiki Dugaan Peyimpangan Dana oleh ACT Logo ACT. (foto: ist).
Editor: Rio Anthony

Jakarta - Bareskrim Polri turun tangan dalam menyelidiki dugaan penyimpangan dana oleh kelompok Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap, pihaknya belum menerima laporan. Namun, ia mengatakan saat ini tengah melakukan pengumpulan data terkait dugaan penyimpangan dana ini.

"Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket dahulu," ungkap Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin 4 Juli 2022.

Selain Bareskrim Polri, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) juga ikut turun tangan dalam menyelidiki kasus ini.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya menemukan indikasi adanya transaksi yang menyimpang terhadap arus uang di ACT.

Ivan mengatakan pihaknya telah lama melakukan penyelidikan terhadap hal ini. Data hasil penyelidikan juga telah diserahkan kepada aparat penegak hukum (APK) Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya," ungkap Ivan.

Namun, Ivan mengungkap bahwa hasil penyelidikan analisis PPATK masih perlu pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

"Transaksi mengindikasikan demikian namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," kata Ivan.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri juga ikut terlibat dalam mendalami kasus ini.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar.

“Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88,” ujar Kombes Aswin.

Terkait kasus ini, Presiden ACT Ibnu Khajar, sebelumnya turut berbicara atas isu yang menimpa lembaga yang dipimpinnya ini.

Ibnu menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi kepada petinggi organisasi sejak Januari 2022.

"Sejak 11 Januari 2022, tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga dengan masukan dari seluruh cabang. Kami melakukan evaluasi secara mendasar," ujar Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 4 Juli 2022. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya