Hukum Jum'at, 01 April 2022 | 20:04

Bareskrim Polri Musnahkan Sabu Hingga Ekstasi, Lebih Satu Juta Jiwa Selamat

Lihat Foto Bareskrim Polri Musnahkan Sabu Hingga Ekstasi, Lebih Satu Juta Jiwa Selamat Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti sabu, ganja, obat keras, dan ekstasi. (Foto: Humas Polri)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti sabu, ganja, obat keras, dan ekstasi. Diperkirakan lebih dari satu juta jiwa selamat berkat pemusnahan tersebut.

Rinciannya sabu 84.165 gram, ganja 173.244 gram, ekstasi 1.583 gram, dan obat keras 1.613.400 butir.

"Pemusnahan tersebut hasil dari sembilan kasus dengan 14 orang tersangka," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 1 April 2022.

Gatot melanjutkan, sembilan kasus narkoba tersebut tersebar di sejumlah wilayah. Di antaranya Aceh Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jawa Barat.

Di Aceh Timur, kata Gatot, polisi menyita 120.000 gram ganja dan 84.165 gram. Di Jakarta Timur, polisi menemukan 1.223.900 butir obat keras dan 18.244 gram ganja.

Baca juga: Bareskrim Polri Sita 63 Bundel Dokumen Tindak Pidana Penipuan Bos Fahrenheit

Sementara di Jakarta Pusat, barbuk yang ditemukan berupa 15.000 gram ganja, Jakarta Selatan 1.583 butir ekstasi, dan Jawa Barat 384.500 butir obat keras.

"Tanggal 14 Maret 2022 dilakukan penyitaan narkotika jenis ganja sebanyak 20.000 gram dari tersangka H alias Hafis," imbuh Gatot.

Gatot mengatakan, pemusnahan barbuk narkoba ini bertujuan untuk menyelamatkan generasi dari jerat narkoba. Menurutnya, lebih dari 1 juta jiwa terselamatkan usai pemusnahan.

"Berdasarkan pemusnahan narkotika tersebut jumlah jiwa yang terselamatkan kurang lebih sebanyak 1.318.143 jiwa," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya