Jakarta - Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengungkapkan adanya indikasi aliran dana narkoba yang diduga akan digunakan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Kombes Jayadi menjelaskan indikasi itu ditemukan buntut penangkapan yang sebelumnya dilakukan terhadap sejumlah anggota legislatif di beberapa daerah.
"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi kepada wartawan, Rabu, 24 Mei 2023.
Saat ini, lanjutnya, jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba masih terus melakukan pendalaman. Oleh sebab itu, ia belum merinci siapa saja anggota legislatif yang terlibat.
Ia menegaskan, saat ini Bareskrim Polri tengah mewanti-wanti seluruh jajaran di wilayah untuk mengantisipasi adanya aliran dana narkoba untuk kontestasi pemilu 2024.
"Dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran untuk lakukan antisipasi," ujarnya.
Sebelumnya sejumlah politisi di daerah ditangkap buntut keterlibatannya terkait kasus barang haram narkotika dalam beberapa bulan terakhir.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus anggota DPRD Tanjung Balai Mukmin Mulyadi resmi ditangkap Polda Sumut karena diduga terlibat kasus narkoba dalam penjualan 2.000 butir pil ekstasi.
Terbaru, mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo inisial RT ditangkap dan tahan pihak kepolisian dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba bersama dua orang rekannya.[] (CNNIndonesia)