Hukum Selasa, 30 Juli 2024 | 16:07

Bareskrim Tegaskan Benny Rhamdani Belum Jawab Siapa Sosok T, Pengendali Judi Online

Lihat Foto Bareskrim Tegaskan Benny Rhamdani Belum Jawab Siapa Sosok T, Pengendali Judi Online Direktur Tindak Pidana Umum(Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menegaskan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani belum memberikan jawaban kepada pihak kepolisian terkait sosok berinisial T yang diduga menjadi pengendali judi online di Indonesia.

Bareskrim Polri memanggil Benny Rhamdani untuk memberikan klarifikasi terkait sosok berinisial T yang disebutnya pengendali bisnis judi online (judol), Senin siang, 29 Juli 2024.

"Sudah kita tanyakan, tapi belum menjawab secara jelas siapa (sosok T yang dimaksud)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani seperti mengutip Detikcom, Selasa, 30 Juli 2024.

Djuhandhani menjelaskan, pada pemeriksaan tersebut pihak kepolisian mencecar Benny dengan 22 pertanyaan. Kendati demikian, klarifikasi itu belum rampung dilakukan.

"Yang bersangkutan tadi kan diperiksa, diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas. "Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Namun Djuhandhani tidak menjelaskan detail alasan yang melatarbelakangi permintaan penundaan oleh Benny. Dia hanya menuturkan pihaknya akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Benny pada Kamis, 1 Agustus 2024 mendatang.

"Yang bersangkutan minta tanggal 5 untuk diperiksa kembali, namun kita kan juga kepengen segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat, kita akan mengundang kembali besok tanggal (Kamis) tanggal 1," tuturnya.

"Walaupun dia minta tanggal 5, kita kan juga enggak bisa ditunda-tunda, orang permintaan publik, juga permintaan masyarakat itu agar jelas, gitu," sambung Djuhandhani menambahkan.

Diketahui, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengaku sudah membeberkan perihal sosok berinisial T yang disebutnya pengendali bisnis judi online (judol) kepada Bareskrim Polri.

"Terkait inisial T yang selama ini menjadi pertanyaan banyak pihak rekan-rekan media, karena pemberian klarifikasi sudah dilakukan silahkan tanya ke penyidik," kata Benny seusai klarifikasi di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 29 Juli 2024.

Kendati demikian, ia masih enggan membocorkan siapa sesungguhnya inisial T yang dimaksudnya. Dia hanya menjelaskan keterkaitan T di balik kasus sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam pengelolaan bisnis judi online di Kamboja.

"Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak. Saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tanda tangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik," ucap Benny.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya