Hukum Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:10

Baru Seumur Jagung Jadi Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Terancam PTDH

Lihat Foto Baru Seumur Jagung Jadi Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Terancam PTDH Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. (Foto: Wikipedia)

Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, hari ini ia akan mengeluarkan surat telegram terbaru menyoal pembatalan mutasi Irjen Polisi Teddy Minahasa Putra alias TM dari Kapolda Sumatra Barat ke Kapolda Jawa Timur (Jatim).

Pembatalan dilakukan karena Teddy Minahasa diduga kuat terlibat dalam tata kelola narkoba jual beli sabu.

Nantinya kursi Kapolda Jawa Timur yang baru seumur jagung diduduki Teddy Minahasa, akan diisi oleh Pati Polri lainnya.

Baca jugaKapolri: Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang kemarin baru kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kita ganti dengan pejabat yang baru," kata Sigit dalam rilis pers, Jumat, 14 Oktober 2022.

Sigit pun memerintahkan Propam untuk mempersiapkan sidang etik terhadap Irjen Teddy Minahasa dengan ancaman hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri.

Dia juga memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara pidana kasus narkoba ini.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan terkait tragedi Stadion Kanjuruhan di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, Kamis, 6 Oktober 2022. foto: Antara/Vicki Febrianto/aa.

"Saya minta siapapun itu apakah masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan sampai Irjen TM sekalipun saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan. Jadi ada dua hal, proses etik dan proses pidana," kata Kapolri.

Sigit menjelaskan, keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh personel polisi dari Polda Metro Jaya.

Kata Sigit, penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat. Kemudian dilakukan pendalaman hingga ada penangkapan tiga warga sipil.

Setelah dilakukan pengembangan, ujar dia, ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok Kompol Kasranto.

"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan, kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri AKBP Doddy Prawira Negara/Kabagada Rolog Sumbar - mantan Kapolres Bukit Tinggi," ujar Sigit.

Dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya