Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, saat ini tak layak pakai dan harus direhab total.
Hal itu disampaikannya saat memberi keterangan bersama Menpora Zainudin Amali selepas meninjau stadion tersebut pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Basuki menyebut, pihaknya turun ke stadion melakukan audit bangunan pasca kerusuhan 1 Oktober 2022 malam.
"Kenapa harus diaudit, karena tidak hanya untuk mencari tahu kenapa ini terjadi kecelakaan, tapi ke depan supaya tidak terjadi lagi, sehingga kami harus mengaudit gedung stadion ini," katanya.
Disebutnya, hasil evaluasi tim ada tujuh rekomendasi, di mana tiga yang berhubungan langsung dengan kejadian kecelakaan.
Tujuh rekomendasi itu secara keseluruhan akan digunakan seperti perintah dari presiden untuk merehab dan merenovasi total Stadion Kanjuruhan.
"Jadi tujuh rekomendasi. Yang tiga kenapa terjadi kecelakaan atau musibah, dan itu akan dipakai kriteria Stadion Kanjuruhan utuk direnovasi total," katanya.
Dia kemudian menjelaskan tiga yang berhubungan dengan musibah, salah satunya soal pintu stadion.
Basuki menyebut, penonton terjatuh juga karena ada anak tangga menuju pintu yang tidak standar, yakni tinggi dan lebar yang tidak standar.
Pada saat aman-aman saja tidak masalah, tetapi saat terjadi kepanikan, jatuh satu jatuh semuanya.
Kemudian dia mengungkap tidak adanya pintu darurat stadion. Meski ada enam pintu yang biasa digunakan ambulans dan kebakaran, tapi tidak bisa diakses penonton di tribun.
Baca juga:
Perwakilan FIFA Akhirnya Tiba di Indonesia, Bahas Tragedi Kanjuruhan
"jadi walaupun pintunya besar bisa masuk mobil, tapi tidak bisa diakses oleh penonton di tribun ini juga menjadi salah satu penyebab," katanya.
Hal lain kata Basuki, soal penerangan, kamar kecil, itu juga tidak standar. Lalu perimeter juga tidak ada, dimana penonton langsung ke pintu.
Berbeda dengan stadion lain seperti Stadion Manahan Solo, Stadion Patriot Bekas, dan GBK Jakarta.
"Jalan lingkar perimeter itu ada maksudnya, untuk keamanan. Jadi penonton kalau masuk stadion tidak langsung ujug-ujug," katanya.
Lalu pembatas penonton menurut Basuki gampang diloncati.
Tiga aspek atau dasar untuk mengevaluasi stadion adalah PP 16 Tahun 2021, Permenopra 7 Tahun 2021, dan aturana FIFA Stadiums Guidelines 2022.
"Itu yang dipakai sebagai acuan untuk mengevaluasi stadion ini. Dengan itu, karena ini bagian dari TGIPF, sore ini akan dilaporkan ke TGIPF dibahas, dirangkum, kemudian besok dilaporkan ke bapak presiden," katanya.
Tugas lanjutannya kata Basuki, mereka akan mendesain lagi untuk merehab total stadion karena tidak bisa dimanfaatkan lagi. "Kalau ini begini saja, tidak layak. Kalau tidak direhab tidak boleh dipakai," tegasnya. []