Aceh Barat Daya - Warga Deda Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh menemukan sesosok bayi laki-laki yang diduga ditinggal orang tuanya di balai desa setempat, Sabtu, 27 Agustus 2022.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Muara Satu Iptu Syahrizal membenarkan penemuan bayi itu. Bayi itu, kata dia, pertama kali ditemukan oleh Mutdani.
"Bayi ini menangis, mendengar itu Mutdani langsung melihat dan menemukan sesosok bayi," kata Kapolsek Muara Satu Iptu Syahrizal dalam keterangannya, dikutip Opsi pada Minggu, 28 Agustus 2022.
Saat ditemukan, katanya, bayi ini diletakkan di atas pondok dalam kotak berwarna coklat. Saksi kemudian menggendongnya dan membawa masuk ke dalam rumah.
"Dalam kotak itu juga ditemukan dua buah kain sarung warna warni, satu buah selimut, satu buah penutup kepala, satu buah sarung tangan bayi, satu buah kaos kaki, satu buah kain makan di leher dan satu buah penjepit tali pusar warna biru berbahan plastik," sebutnya.
Lanjutnya, ciri-ciri bayi ini kulit sawo matang, kelamin laki-laki dan diperkirakan usianya baru sekitar 10 hari dengan panjang 45,5 cm serta berat badan 3,1 Kg.
Syahrizal bilang, hasil pemeriksaan dokter, kondisi bayi sehat dan normal, saat ini bayi sedang dirawat di ruangan Ponek Rumah Sakit Cut Mutia Bukit Rata di bawah pengawasan Dinsos Lhokseumawe Bidang Rehabilitas Sosial (Resos).
Baca juga: Dinkes Dairi Fokus Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
Baca juga: Luncurkan Produk Susu dan Perlengkapan Bayi, Viva Apotek Gelar Lomba dan Seminar
"Berat dugaan bayi ini hasil hubungan gelap ibu dan bapak biologisnya. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan guna menentukan siapa pelaku yang membuang atau menelantarkan bayi tersebut," kata Syahrizal. []